Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi Ancam Tunda Kenaikan Pangkat PNS yang Liburan ke Luar Kota Saat Akhir Tahun

Kompas.com - 17/11/2021, 12:58 WIB
Djati Waluyo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengancam akan menunda kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) yang berpergian ke luar kota ketika libur Natal dan Tahun Baru.

Para PNS diminta tidak bepergian ke luar kota untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"PNS kalau bandel (keluar kota) bisa ditahan kenaikan pangkatnya, bisa diberikan peringatan," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ditemui di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (17/11/2021).

Rahmat menghimbau agar seluruh PNS disiplin dengan aturan yang ada.

"Ya memang ada tentang kedisplinan pegawai kan ada, kalau ada yang seperti itu (PNS bandel cuti ke luar kota) ya tinggal tunggu aja sanksinya. Tapi kecil kemungkinan," ujarnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi, Ini Cerita Ketua RT

Rahmat melanjutkan, kebijakan tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 pascalibur panjang.

Setiap pascalibur panjang, selalu terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kalau aturan ya merayakan kegiatan ibadah Natal, ya silahkan. Tapi tentunya kalau kegiatan ke luar kota satu dan lain hal, belajar dari kejadian tahun yang lalu kan ada transmisi (Covid-19) yang luar biasa," ujarnya.

"Untuk keliling di dalam kota enggak masalah, tapi kalau di luar kota bahkan sampai ke luar pulau, ya tolong dipikirkan, sebelum ada kebijakan dari pemerintah pusat," tambah dia.

Pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan atau pengaturan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga.

"Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," ujar Johnny, dikutip dari Antara, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: Wali Kota Pepen Ungkap Alasan Mengapa Bekasi Tetap PPKM Level 2

Johnny menegaskan, pada prinsipnya kebijakan diterapkan untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun akan meningkatkan mobilitas penduduk dan menimbulkan risiko penularan virus Corona.

"Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ujarnya.

Ia mencontohkan, salah satu strategi yang disiapkan Satgas Covid-19 yakni meminta semua tempat wisata dibuka terbatas.

Bahkan, tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan.

"Adapun untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Johnny juga mengatakan, pemerintah terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di gereja pada saat perayaan Natal.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.

Pemerintah terus mendorong masyarakat mematuhi prokes agar penurunan kasus COVID-19 konsisten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com