Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta, Dulu BPI Pernah Dukung Zita Anjani Jadi Anggota DPRD DKI

Kompas.com - 19/11/2021, 13:09 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas perkumpulan Bunda Pintar Indonesia (BPI) Dewi Yuniastuti mengakui bahwa perkumpulan BPI pernah berperan aktif mendukung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani saat maju menjadi calon anggota legislatif 2019.

Saat maju menjadi calon anggota legislatif, posisi Zita Anjani dalam perkumpulan BPI sebagai pembina. Setelah mendapatkan kursi di Kebon Sirih, Zita Anjani memutuskan berhenti dari kepengurusan perkumpulan BPI.

"Kami perkumpulan guru PAUD, terus (bergerak) yuk kita dukung Bunda Zita (menjadi anggota Dewan), pada saat itu Bu Zita hanya pembina saja, ketika bu Zita sudah jadi Dewan sudah memundurkan diri tidak aktif lagi sebagai pembina," kata Dewi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Dianggarkan Dana Hibah Pemprov DKI Rp 900 Juta, Bunda Pintar Indonesia Disebut Perkumpulan yang Dibiayai Donatur

Terkait pemberian dana hibah, Dewi mengatakan baru tahun ini BPI mengajukan dana hibah ke Pemprov DKI Jakarta.

Dia bersyukur baru pertama kali mengajukan dana hibah langsung diloloskan dengan anggaran sebesar Rp 900 juta.

Dewi bertutur, kegiatan perkumpulan BPI dibiayai oleh donatur baik dari situs crowdfunding maupun dari donatur langsung.

Baca juga: Polemik Dana Hibah Pemprov DKI, Disalurkan ke Yayasan yang Dipimpin Ayahanda Wagub dan Yayasan Tak Terdaftar

"Semuanya dari donasi dari kegiatan-kegiatan kita dan itu bentuknya perkumpulan di bidang pendidikan. Kalau di sosial seperti bedah PAUD dananya itu selama ini dari kitabisa.com dan dari donatur," tutur dia.

Dana hibah senilai Rp 900 juta tersebut, kata Dewi, akan digunakan untuk mendukung kegiatan perkumpulan BPI untuk tahun 2022.

Menurut dia, ada banyak kegiatan yang akan diselenggarakan karena pandemi Covid-19 saat ini sudah mulai membaik.

Baca juga: Klarifikasi Wagub DKI soal Yayasan Pimpinan Ayahnya Akan Dapat Hibah Rp 486 Juta dari Pemprov

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hibah senilai Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang sempat dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

Aliran hibah senilai Rp 900 juta tersebut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2022 yang diterima Kompas.com dari sumber di DPRD DKI Jakarta.

Hibah senilai Rp 900 juta tersebut dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah.

Adapun nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia ditulis "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi."

Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com