JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar menilai sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berlebihan, ketika menyikapi ketidakhariaannya dalam proses mediasi dugaan kasus pencemaran nama baik.
Padahal, kata Haris, dia dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti selaku terlapor, menanggapi santai ketidakhadiran Luhut dalam beberapa agenda mediasi sebelumnya.
"Mediasi itu begini, saya enggak datang sekali, megafonnya terlalu besar. Tetapi ketika orang lain enggak datang, dalam proses mediasi, dua kali juga dia enggak datang kami santai-santai saja," ujar Haris di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Datangi Mapolda Metro Jaya, Haris Azhar Diperiksa pada Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Menurut Haris, sikap berlebihan Luhut semakin terlihat karena dia dan Fatia telah memberitahu penyidik mengenai rencana ketidakhadirannya dalam agenda mediasi pada Senin (15/11/2021).
"Enggak usah berlebihan, enggak usah menganggap bahwa proses mediasi saya enggak datang. Saya enggak datang tapi saya sudah kasih tahu ke polisi," ungkap Haris.
Kendati demikian, Haris memastikan bahwa dia dan Fatia akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Keduanya pun mengaku siap untuk melawan Luhut di pengadilan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Kenapa saya enggak datang, karena Fatia jauh-jauh hari sudah ada agenda. Jadi, Fatia enggak datang, saya enggak datang, karena kami sama-sama terlapor," ungkap Haris
Baca juga: Siap Lawan Luhut di Pengadilan, Haris Azhar Sebut Akan Beberkan Dokumen dan Temuan
"Jadi ini menurut saya sesimpel itu saja. Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan inyasa Allah saya kemana pun saya siap," pungkasnya.
Luhut sebelumnya memutuskan melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Hal tersebut disampaikan Luhut usai gagal melakukan mediasi dengan kedua terlapor pada Senin (15/11/2021), di Polda Metro Jaya.
"Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin lalu.
Menurut Luhut, dirinya memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.
Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.
Dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Sehingga, dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.
"Enggak usah, di pengadilan aja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya saya gitu," jelas Luhut.
Sementara itu, Haris Azhar dan Fatia menjelaskan bahwa ketidakhadiran mereka dalam mediasi pada Senin kemarin sudah diinformasikan kepada penyidik.
Fatia mengatakan, dia dan Haris Azhar berhalangan hadir dalam mediasi karena sedang berada di luar provinsi. Hal itu disampaikan pihaknya lewat surat jawaban yang dilayangkan pada 13 Novermber 2021.
"Kami sudah menyampaikan surat jawaban yang pada intinya meminta penundaan mediasi karena Fatia Maulidiyanti berhalangan untuk hadir pada tanggal 15 November 2021," ujar Fatia dalam keterangannya, Selasa (16/11/2021).
Sebelumnya, agenda mediasi dijadwalkan pada Kamis (21/10/2021). Saat itu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadir di Polda Metro Jaya. Namun, pihak Luhut tidak hadir.
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Luhut dan tim kuasa hukumnya melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.