Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Perusahaan Pinjol Terkait Kasus Percobaan Bunuh Diri di Kembangan

Kompas.com - 22/11/2021, 15:22 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, akan memeriksa perusahaan pinjaman online (pinjol) terkait kasus percobaan bunuh diri di kawasan ruko apartemen di Meruya Ilir, Srengseng, Kembangan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial H (25), berniat bunuh diri dengan cara hendak melompat dari ruko lantai 4 di kawasan tersebut pada Minggu (21/11/2021) sore.

"Saya sudah lapor ke pimpinan tentang pinjolnya itu apa memang legal atau ilegal, kami sedang mencari info tentang itu," jelas Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Alasan Pria di Kembangan Hendak Bunuh Diri, Punya Utang Pinjol Rp 90 Juta

Namun demikian, Khoiri mengaku belum mendapat informasi lebih jauh terkait perusahaan pinjol tersebut, termasuk nominal awal pinjaman H.

"Kita selidiki, tapi sampai saat ini orangnya belum mau terbuka. Saya belum secara detail tanyakan berapa awalnya dia pinjam. Karena kemarin kan situasinya masih dalam keadaan linglung," kata dia.

H hendak mengakhiri hidupnya karena kerap diteror pihak perusahaan pinjol.

Menurut Khoiri, pria itu memiliki utang di perusahaan pinjol hingga sekitar Rp 90 juta. Untuk membayar utang dari pinjol, H sempat mencoba peruntungan melalui judi online.

"Yang bersangkutan ingin mencari (uang) secara instan dengan cara berjudi online, tapi tidak pernah dapat," ucap Khoiri dalam keterangannya, Minggu.

"Sehingga yang bersangkutan frustasi karena sering ditelepon, diteror, oleh orang-orang (dari perusahaan) pinjol," sambungnya.

Baca juga: Petugas Berhasil Bujuk Pria yang Hendak Bunuh Diri di Kembangan, Begini Cerita Saksi

Khoiri menuturkan, awalnya korban bersama dengan seorang temannya tengah nongkrong di lantai 4 gedung di Meruya Ilir.

Di sana, korban menyerahkan ponselnya kepada saksi. Kemudian, saksi yang hendak turun dari lantai tersebut kaget saat melihat korban yang sudah berada di balkon gedung tersebut.

"Saksi meminta tolong ke kepala toko, sekaligus saksi dua, membujuk pelaku yang hendak lompat bunuh diri," ucap Khoiri.

Polri sebelumnya menyampaikan, masyarakat kini tidak perlu lagi melaporkan kasus terkait pinjaman online ilegal ke Mabes Polri di Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Direktur Tipideksus) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan kasus tersebut ke polres dan polda setempat.

"Saya sampaikan bahwa setiap masyarakat dapat melaporkan pinjol ilegal di seluruh kantor polisi setempat. Jadi bisa di polres, polda, tidak usah selalu ke Mabes (Polri)'" kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Utang Pinjol Ilegal, Apakah Harus Dibayar?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Bukti Lemahnya Pengawasan

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com