Salin Artikel

Polisi Selidiki Perusahaan Pinjol Terkait Kasus Percobaan Bunuh Diri di Kembangan

Sebelumnya, seorang pria berinisial H (25), berniat bunuh diri dengan cara hendak melompat dari ruko lantai 4 di kawasan tersebut pada Minggu (21/11/2021) sore.

"Saya sudah lapor ke pimpinan tentang pinjolnya itu apa memang legal atau ilegal, kami sedang mencari info tentang itu," jelas Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Namun demikian, Khoiri mengaku belum mendapat informasi lebih jauh terkait perusahaan pinjol tersebut, termasuk nominal awal pinjaman H.

"Kita selidiki, tapi sampai saat ini orangnya belum mau terbuka. Saya belum secara detail tanyakan berapa awalnya dia pinjam. Karena kemarin kan situasinya masih dalam keadaan linglung," kata dia.

H hendak mengakhiri hidupnya karena kerap diteror pihak perusahaan pinjol.

Menurut Khoiri, pria itu memiliki utang di perusahaan pinjol hingga sekitar Rp 90 juta. Untuk membayar utang dari pinjol, H sempat mencoba peruntungan melalui judi online.

"Yang bersangkutan ingin mencari (uang) secara instan dengan cara berjudi online, tapi tidak pernah dapat," ucap Khoiri dalam keterangannya, Minggu.

"Sehingga yang bersangkutan frustasi karena sering ditelepon, diteror, oleh orang-orang (dari perusahaan) pinjol," sambungnya.

Khoiri menuturkan, awalnya korban bersama dengan seorang temannya tengah nongkrong di lantai 4 gedung di Meruya Ilir.

Di sana, korban menyerahkan ponselnya kepada saksi. Kemudian, saksi yang hendak turun dari lantai tersebut kaget saat melihat korban yang sudah berada di balkon gedung tersebut.

"Saksi meminta tolong ke kepala toko, sekaligus saksi dua, membujuk pelaku yang hendak lompat bunuh diri," ucap Khoiri.

Polri sebelumnya menyampaikan, masyarakat kini tidak perlu lagi melaporkan kasus terkait pinjaman online ilegal ke Mabes Polri di Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Direktur Tipideksus) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan kasus tersebut ke polres dan polda setempat.

"Saya sampaikan bahwa setiap masyarakat dapat melaporkan pinjol ilegal di seluruh kantor polisi setempat. Jadi bisa di polres, polda, tidak usah selalu ke Mabes (Polri)'" kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Whisnu memastikan, Bareskrim sudah mengirimkan telegram kepada jajaran di polres dan polda untuk menginstruksikan penyelidikan dan penyidikan di wilayah masing-masing.

"Jadi kalau ada kasusnya di Polres Bogor, lapor ke (Polres) Bogor. Polres di Ponorogo lapor di Polres Ponorogo," ucapnya.

Sebelumnya, Polri juga sudah menyediakan layanan hotline terkait pinjaman online melalui WhatsApp dan Instagram.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, masyarakat yang merasa jadi korban intimidasi dari penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal dapat melapor ke Satgas melalui Whatsapp dan Instagram.

Layanan hotline melalui Whatsapp dapat diakses masyarakat melalui nomor 0812-1001-9202. Sementara itu, akun Instagram Satgas adalah @satgas_pinjol_ilegal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/22/15221831/polisi-selidiki-perusahaan-pinjol-terkait-kasus-percobaan-bunuh-diri-di

Terkini Lainnya

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke