"Jadi hari ini saya sudah siap hadir. Sudah siap hadir dan saya posisinya di Pluit tadi. Tapi ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan, Pak Habiburohkman, untuk saya kembali, nggak usah menghadiri panggilan kepolisian," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Cekcok dengan Ibunda Arteria Dahlan, Anggiat Pasaribu: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya
Sejak awal, Arteria mengaku tak mau diperlakukan istimewa sebagai anggota parlemen.
Dirinya lebih memilih mencari jalan tengah dengan berkonsultasi dengan MKD DPR.
"Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan. Saya hanya menyarankan itu kan masih bisa saksi-saksi yang lain tanpa saya hadir pun masih bisa saksi lain dipanggil terlebih dahulu," ucapnya, dilansir dari Tribunnews.com.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan bahwa permintaan keterangan terhadap anggota DPR harus melalui persetujuan Presiden setelah mendapat pertimbangan dari MKD DPR RI.
"Sebetulnya pengaturan ini sudah lama sekali, sudah di luar kepala kalau namanya polisi apalagi sekelas kapolres harusnya sudah paham masalah seperti ini. Jadi kami sangat menyesalkan dengan adanya panggilan tersebut," katanya, Rabu.
(Kompas.com, Muhammad Naufal/ Tribunnews.com, Chaerul Umam)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.