Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBD DKI Disepakati Rp 82,47 Triliun, Anggaran TGUPP Dipangkas

Kompas.com - 25/11/2021, 11:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta pada Rabu (24/11/2021) malam menyepakati besaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 sejumlah Rp 82,47 triliun.

Kesepakatan diambil usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di waktu yang sama.

“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 (sebesar) Rp 82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Baca juga: Nilai RAPBD DKI 2021 di Tingkat Banggar Disepakati Rp 82,5 Triliun

Jumlah itu berkurang sekitar Rp 2,4 triliun dari Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara senilai Rp 84,88 triliun yang disepakati 14 November 2021.

Salah satu pengurangan signifikan terjadi karena Dewan memutuskan menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp 2,8 triliun.

“Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan,” kata Pras dikutip dari situs resmi DPRD DKI.

Dalam forum Banggar, anggaran bagi Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) jadi salah satu sorotan. Mulanya, dalam RAPBD 2022, anggaran TGUPP tercantum sebesar Rp 19,8 miliar. Dewan kemudian terlibat perdebatan soal anggaran untuk TGUPP itu.

Sebagian anggota Dewan mempertanyakan fungsi TGUPP, keberadaannya yang "membuat takut" jajaran Pemprov DKI, jumlah anggota yang terlalu besar, hingga output kerjanya.

Anggota Komisi A dari fraksi PDI-P, Gembong Warsono, misalnya, mulanya meminta agar anggaran TGUPP dari kas daerah dinolkan.

Sebagian anggota Dewan coba mendukung anggaran untuk TGUPP, dengan membandingkan anggaran TGUPP dengan gelontoran dana hibah yang jauh lebih besar, hingga dengan embel-embel bahwa 2022 merupakan tahun terakhir masa bakti Gubernur DKI Anies Baswedan.

Setelah sidang diskors pada pukul 17.45 dan berlanjut pukul 19.30, Ketua Komisi A/Bidang Pemerintahan Mujiyono memberi solusi dengan memangkas anggaran TGUPP jadi Rp 15,2 miliar.

Angka itu hasil penyesuaian terhadap masa bakti Anies dan 68 orang TGUPP-nya yang hanya berlangsung 10 bulan tahun depan.

Perdebatan masih terus berlangsung sementara anggaran lainnya tak kunjung terbahas hingga pukul 20.30, Prasetio mendadak mengetuk palu untuk memangkas anggaran TGUPP untuk 2022 lebih banyak lagi.

"Jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp 15,2 miliar menjadi Rp 12,5 miliar," kata Prasetio sembari mengetuk palunya di hadapan sidang.

Kini, RAPBD Rp 82,47 triliun tinggal menunggu pengesahannya menjadi APBD 2022 melalui Rapat Paripurna bersama Gubernur DKI Anies Baswedan yang akan dijadwalkan kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com