Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Belum Beri Izin Kegiatan Reuni 212 karena Panitia Tak Penuhi Persyaratan

Kompas.com - 25/11/2021, 12:56 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum memberikan izin kegiatan Reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2021.

Sebab, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh panitia penyelenggara.

"Kami belum beri rekomendasi karena kelengkapan administrasi, persyaratan-persyaratan belum dipenuhi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Belum Beri Izin Kegiatan Reuni 212

Menurut Zulpan, pelaksanaan kegiatan Reuni 212 harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan aturan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.

Dengan begitu, panitia penyelenggara harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta untuk dapat melangsungkan kegiatan tersebut.

Zulpan mengungkapkan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengantongi surat izin keramaian dari polisi adalah surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan surat izin penggunaan tempat kegiatan.

Baca juga: Usai Minta Maaf dan Cabut Laporan, Anggiat Pasaribu Akan Temui Arteria Dahlan dan Ibunya Siang Ini

Di samping itu, panitia penyelenggara juga harus mengajukan proposal kegiatan yang menjelaskan secara terperinci rangkaian acara tersebut.

"Sehingga kami bisa tahu, kegiatan itu menghadirkan berapa orang, kemudian temanya apa konsepnya. Ini menyangkut nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin," tutur Zulpan.

Dia pun memastikan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan atau memberikan izin keramaian kegiatan jika persyaratan tersebut belum terpenuhi.

"Jika panitia tidak dapat melengkapi ketentuan-ketentuan seperti sampaikan tadi, maka pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, ini tidak menerbitkan surat izin keramaian terhadap kegiatan yang diajukan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com