Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Amankan 24 WN Asal Nigeria hingga Guinea-Bissau di Kota Tangerang

Kompas.com - 26/11/2021, 19:47 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi mengamankan 24 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara di penginapan Kota Tangerang pada Kamis (25/11/2021).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non-TPI Tangerang Felucia Sengky berujar, dari 24 WNA itu, delapan orang di antaranya adalah warga negara (WN) Nigeria, tiga orang WN Ghana, dan satu orang WN Guinea-Bissau.

"Kemudian, 12 (WNA) lainnya tidak dapat menunjukkan dokumennya, sehingga kami belum mengetahui kewarganegaraan dan status izin tinggalnya," papar dia dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Dua Pekan Berlalu, Kasus Tewasnya WN Nigeria di Rudenim Jakarta Belum Jelas

Meski terdapat 12 WNA yang tak dapat menunjukkan dokumennya, Sengky memastikan bahwa mereka berasal dari benua Afrika.

Dia menguraikan, sebanyak 12 orang dari Nigeria, Ghana, dan Guinea-Bissau memiliki izin tinggal yang sudah tak lagi berlaku alias over stay.

Hal tersebut yang menyebabkan 12 orang asing itu ditangkap.

Ke-12 orang tersebut diduga melanggar Pasal 78 Ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Ancaman hukuman untuk mereka, lanjut Sengky, yakni pidana penjara paling paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 25 juta.

Sementara itu, untuk 12 WNA lainnya diduga melanggar Pasal 119 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Baca juga: Tiga Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Bekasi Ditangkap, 15 Kali Beraksi Raup Rp 100 Juta

Ancaman hukuman untuk mereka adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

"Seluruh WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas 1 non-TPI Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," papar Sengky.

Imigrasi, tambahnya, memiliki opsi untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangani 24 WNA tersebut.

Sebab, saat ditemukan di penginapan, mereka sedang beraktivitas menggunakan laptop.

Imigrasi belum dapat menyimpulkan apakah mereka sedang bertindak pidana atau tidak berdasar aktivitas tersebut.

"Oleh karena itu, kami masih melakukan pendalaman. Jika perlu, kami akan mengajak kerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com