Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Anggota yang Keroyok Polisi, Pemuda Pancasila: Kalau Ketemu, Kami Serahkan Langsung

Kompas.com - 26/11/2021, 21:59 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus pusat organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) bakal langsung memolisikan anggota yang terbukti terlibat penganiayaan anggota kepolisian saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Arif Nasution mengatakan, pengurus sudah melakukan penyelidikan internal untuk mencari anggota yang terlibat aksi anarkistis saat aksi demonstrasi pada Kamis (25/11/2021).

"Sudah, kemarin Pak Ketum langsung perintah ke saya, cari tahu siapa pelakunya," ujar Razman saat menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).

Razman mengatakan, organisasinya tidak pernah memerintahkan dan melarang para angggota untuk melakukan penganiayaan, khususnya terhadap aparat penegak hukum.

Baca juga: Belasan Anggotanya Jadi Tersangka, Pemuda Pancasila Akan Beri Bantuan Hukum

Dia pun menegaskan bahwa ormas Pemuda Pancasila akan langsung menyerahkan anggotanya yang terbukti melakukan penganiayaan anggota kepolisian.

"Kami tidak pernah dan dilarang lakukan penganiayaan terhadap aparatur sipil atau aparatur negara yang berseragam. Jangankan berseragam, yang biasa pun tidak boleh," ungkap Razman

"Kalau ketemu, kami PP yang akan serahkan langsung ke kepolisian kalau ditemukan. Itu perintah dari ketua umum," pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang digelar Ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11/2021) kemarin, berakhir ricuh.

Polda Metro Jaya pun menetapkan 15 anggota Ormas Pemuda Pancasila yang terlibat aksi anarkistis saat unjuk rasa tersebut sebagai tersangka.

Baca juga: Koordinator Demo Pemuda Pancasila Akan Dijemput Paksa jika Tak Penuhi Panggilan Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, para tersangka terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya.

Sebanyak 15 tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Selain itu, penyidik juga menetapkan satu anggota Ormas Pemuda Pancasila berinisial RC karena diduga mengeroyok KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstransi.

Perwira menengah kepolisian itu diserang hingga mengalami luka di kepala, saat mengadang massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke kompleks parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com