TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mempermasalahkan beban penelusuran (tracing) Covid-19 terhadap keluarga warga negara asing (WNA) yang berada di luar negeri.
Dia menguraikan, saat seorang WNA tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dan positif Covid-19, maka data itu akan masuk ke data Pemkot Tangerang.
Lantaran masuk ke data mereka, Pemkot Tangerang dibebani tugas untuk melakukan tracing terhadap pihak berkontak erat dengan WNA tersebut.
Kemudian, jika WNA tersebut terpapar di negara asal atau negara lain, menurut Arief, maka Pemkot Tangerang harus melakukan tracing hingga ke luar negeri.
Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Wagub DKI: Peringatan bagi Kita Semua untuk Hati-hati
"Kesulitan kita, data WNA kalau dia positif, datanya masuk ke Kota Tangerang," ucap Arief melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).
"Terus, sedangkan dia (WNA) kena positifnya di luar negeri, siapa yang mau di-tracing? Dia mau ngongkosin kita ke luar negeri? Tracing keluarganya?" sambungnya.
Oleh karena itu, Arief meminta Kementerian Kesehatan untuk membedakan data antara WNA yang positif Covid-19 dan data pasien Covid-19 lain di wilayah administrasinya.
"Karena ini hal teknis yang mudah-mudahan ada solusinya dari Kementerian Kesehatan ya," ucapnya.
Di sisi lain, dia mengklaim, Pemkot Tangerang sudah memaksimalkan tracing Covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat.
"Kami terus masif kok," tuturnya.
Baca juga: Jakarta Kembali Berstatus PPKM Level 2, Kapasitas Tempat Wisata Turun Drastis
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.