TANGERANG, KOMPAS.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus bentrokan antara anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Anggota dua organisasi masyarakat (ormas) itu sempat bentrok di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang pada 19 November 2021
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan pada Rabu (1/12/2021), seluruh tujuh tersangka merupakan anggota PP. Dari tujuh tersangka itu, tiga di antaranya melakukan pengeroyokan.
Baca juga: Bentrokan PP dan FBR di Ciledug, Ini Respons Wali Kota Tangerang
Deonijiu melanjutkan, tiga anggota PP lain dijadikan tersangka lantaran positif narkoba berdasarkan pemeriksaan. Tiga orang itu diketahui mengonsumsi narkoba saat mengikuti bentrokan.
Tes narkoba itu dilakukan terhadap beberapa anggota PP. Namun, anggota ormas tersebut yang memang positif narkoba hanya tiga orang.
"Ada tiga orang lagi kami tahan juga, mereka terlibat dalam penggunaan narkoba. Di mana mereka-mereka ada di lokasi peristiwa bentrok itu," kata Deonijiu.
Dengan demikian, empat tersangka diselidiki lebih lanjut oleh tim Unit Reskriminal dan tiga tersangka diselidiki oleh tim Unit Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Dia menambahkan, polisi mengizinkan jika PP hendak memberi bantuan hukum untuk tujuh tersangka tersebut.
"Kita semua tahu bahwa barang siapa yang melakukan dan pemberbuatannya mengakibatkan orang lain luka, kemudian mengakibatkan orang lain lumpuh, dan mengakitbakan hilangnya nyawa, akan dikenakan pidana dan diproses secara hukum," ujar Deonijiu.
Bentrokan pada 19 November 2021 di Ciledug itu dimulai saat salah satu ormas merayakan ulang tahun seseorang dengan cara konvoi di jalan. Dalam konvoi itu, ormas tersebut bertemu dengan ormas lain lalu terjadi cekcok mulut yang berujung pada bentrok.
Ada tiga korban bentrokan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.