Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/12/2021, 18:39 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus bentrokan antara anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) yang terjadi di Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Anggota dua organisasi masyarakat (ormas) itu sempat bentrok di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang pada 19 November 2021

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan pada Rabu (1/12/2021), seluruh tujuh tersangka merupakan anggota PP. Dari tujuh tersangka itu, tiga di antaranya melakukan pengeroyokan.

Baca juga: Bentrokan PP dan FBR di Ciledug, Ini Respons Wali Kota Tangerang

Deonijiu melanjutkan, tiga anggota PP lain dijadikan tersangka lantaran positif narkoba berdasarkan pemeriksaan. Tiga orang itu diketahui mengonsumsi narkoba saat mengikuti bentrokan.

Tes narkoba itu dilakukan terhadap beberapa anggota PP. Namun, anggota ormas tersebut yang memang positif narkoba hanya tiga orang.

"Ada tiga orang lagi kami tahan juga, mereka terlibat dalam penggunaan narkoba. Di mana mereka-mereka ada di lokasi peristiwa bentrok itu," kata Deonijiu.

Dengan demikian, empat tersangka diselidiki lebih lanjut oleh tim Unit Reskriminal dan tiga tersangka diselidiki oleh tim Unit Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Dia menambahkan, polisi mengizinkan jika PP hendak memberi bantuan hukum untuk tujuh tersangka tersebut. 

"Kita semua tahu bahwa barang siapa yang melakukan dan pemberbuatannya mengakibatkan orang lain luka, kemudian mengakibatkan orang lain lumpuh, dan mengakitbakan hilangnya nyawa, akan dikenakan pidana dan diproses secara hukum," ujar Deonijiu.

Bentrokan pada 19 November 2021 di Ciledug itu dimulai saat salah satu ormas merayakan ulang tahun seseorang dengan cara konvoi di jalan. Dalam konvoi itu, ormas tersebut bertemu dengan ormas lain lalu terjadi cekcok mulut yang berujung pada bentrok.

Ada tiga korban bentrokan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kilas Balik Warga Rorotan, Tercekam Raungan Sirene Ambulans Pengangkut Jenazah Korban Covid-19

Kilas Balik Warga Rorotan, Tercekam Raungan Sirene Ambulans Pengangkut Jenazah Korban Covid-19

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Sekda DKI: Penyegaran Saja, agar Segar...

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II, Sekda DKI: Penyegaran Saja, agar Segar...

Megapolitan
Jelang Ramadhan, Polsek Kelapa Dua Beri Suntik Vitamin C untuk Para Tahanan

Jelang Ramadhan, Polsek Kelapa Dua Beri Suntik Vitamin C untuk Para Tahanan

Megapolitan
Kajari Jaksel Sebut Akan Segera Sempurnakan Surat Dakwaan terhadap AG

Kajari Jaksel Sebut Akan Segera Sempurnakan Surat Dakwaan terhadap AG

Megapolitan
31 Kawasan di Jakarta Utara Bakal Ditata Ulang Tahun Ini, Berikut Lokasinya

31 Kawasan di Jakarta Utara Bakal Ditata Ulang Tahun Ini, Berikut Lokasinya

Megapolitan
Waktu Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Diprediksi Akan Bergeser Selama Ramadhan

Waktu Kemacetan Lalu Lintas di Jakarta Diprediksi Akan Bergeser Selama Ramadhan

Megapolitan
Rumah Kos PSK Digerebek di Tambora Pernah Jadi WC Umum

Rumah Kos PSK Digerebek di Tambora Pernah Jadi WC Umum

Megapolitan
Kejaksaan Kerahkan 7 JPU Khusus Anak untuk Hadapi Persidangan AG, Kajari Jaksel: Kami Tidak Sembarang Orang

Kejaksaan Kerahkan 7 JPU Khusus Anak untuk Hadapi Persidangan AG, Kajari Jaksel: Kami Tidak Sembarang Orang

Megapolitan
Kronologi Damkar Kota Bekasi Tak Diizinkan Masuk GT Jatikarya karena Tak Ada E-Toll

Kronologi Damkar Kota Bekasi Tak Diizinkan Masuk GT Jatikarya karena Tak Ada E-Toll

Megapolitan
Kerabat Penganiaya Pasutri di Beji Depo Hantam Korban dengan Besi Berkali-kali

Kerabat Penganiaya Pasutri di Beji Depo Hantam Korban dengan Besi Berkali-kali

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Berikut Rinciannya

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Berikut Rinciannya

Megapolitan
Deretan Ulah Pengemudi Fortuner di Jalan: Terobos 'Busway' di Ragunan hingga 'Seruduk' Polisi di Rawa Buaya

Deretan Ulah Pengemudi Fortuner di Jalan: Terobos "Busway" di Ragunan hingga "Seruduk" Polisi di Rawa Buaya

Megapolitan
Heru Budi Rombak Jajaran Pemprov DKI, Pelantikan Digelar Tertutup

Heru Budi Rombak Jajaran Pemprov DKI, Pelantikan Digelar Tertutup

Megapolitan
Kini Fitri Kantongi Rp 3,5 Juta Per Hari dari Jual Kembang di TPU Rorotan...

Kini Fitri Kantongi Rp 3,5 Juta Per Hari dari Jual Kembang di TPU Rorotan...

Megapolitan
Kaki Kanan Ditemukan Dimakan Biawak di Tangerang, Diduga Bagian Tubuh Korban Mutilasi Dalam Koper

Kaki Kanan Ditemukan Dimakan Biawak di Tangerang, Diduga Bagian Tubuh Korban Mutilasi Dalam Koper

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke