Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro Buntuti Orang dengan Dalih Investigasi

Kompas.com - 07/12/2021, 17:57 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, motif dua korban dan dua saksi penembakan di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, membututi seorang warga berinisial O adalah untuk melakukan investigasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus penembakan di Exit Tol Bintaro itu berawal dari warga berinisial O melapor ke Ipda OS karena merasa dibuntuti kendaraan lain.

"Saudara O diikuti oleh mobil Ayla, yang diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan ada empat orang di dalamnya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Tembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Ditetapkan Jadi Tersangka

Mobil tersebut, kata Zulpan, ditumpangi dua korban penembakan berinisial PP dan MA, serta dua saksi yakni IM dan MPC.

Berdasarkan penyelidikan, Zulpan menyebutkan, motif keempat orang itu membuntuti O adalah untuk melakukan investigasi. Kepada penyidik, korban dan saksi mengaku berprofesi sebagai wartawan.

"Jadi mereka keterangan yang diberikan kepada penyidik adalah sebagai wartawan. Saya tidak sebutkan medianya," kata Zulpan.

"Tapi mereka menyebut diri mereka sebagai wartawan ya tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) terkait dengan keabsahan keanggotaan mereka," ujar dia.

Zulpan mengungkapkan, investigasi tersebut dilakukan dengan memata-matai O yang saat itu sedang bepergian dengan perempuan menggunakan mobil berpelat pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Karena O ini dianggap oleh pembutut (sebagai pejabat). Dia melihat ini mobil pelat RFJ, pelat pejabat Pemda DKI. Kemudian menurunkan wanita dari hotel dan sebagainya. Ini alasan mereka investigasi dengan terus membututi," ujar dia.

Para pembutut tersebut kemudian diberhentikan dan terlibat cekcok dengan Ipda OS sampai akhirnya terjadi penembakan.

Baca juga: Polisi Sebut Ipda OS Keluarkan 3 Kali Tembakan di Exit Tol Bintaro, Dua Peluru Melukai Korban

Kini, Ipda OS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang mengakibatkan seorang luka berat dan satu korban lain tewas.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melangsungkan gelar perkara pada Senin kemarin.

"Adapun pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan adalah Pasal 351 dan atau 359 KUHP. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," kata Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com