Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pemasok Narkoba LSD ke Artis Jeff Smith

Kompas.com - 10/12/2021, 15:32 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik Direktorat Narkoba masih mengembangkan kasus narkoba yang menjerat artis Jeff Smith.

Hingga kini, penyidik masih memburu pemasok narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) yang dikonsumsi oleh Jeff.

"Penyidik mengembangkan kasus ini terkait dengan dari mana yang bersangkutan mendapatkan narkotika tersebut," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Jeff Smith Belum Jadi Tersangka, tapi Sudah Ditahan karena Terkait Narkoba LSD

Zulpan mengatakan, narkoba LSD yang dikonsumsi Jeff merupaklan barang haram yang telah lama beredar. Terakhir narkoba itu masuk ke Indonesia pada tahun 19980.

"Memang dulu tahun 80 pernah ada tapi menghilang setelah 40 tahun. Sekarang ada, masuk di Indonesia khususnya Jakarta," kata Zulpan.

"Tentu ini menjadi perhatian kita dalam rangka menangkal predaran narkotika jenis baru tersebut sehingga Penyidik tidak berhenti penanganan di JS, tapi pada orang yang menyuplai," ucap Zulpan.

Baca juga: Jeff Smith Dua Kali Terjerat Narkoba, Dulu Ganja Kini LSD

Zulpan sebelumnya mengatakan, Jeff sudah mengonsumsi LSD sejak tiga bulan lalu dengan empat lembar LSD dalam sehari.

"Iya, satu hari empat lembar LSD pengakuannya dari yang dia pesan 50 LSD," ujar Zulpan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, Jeff Smith mengaku mengonsumsi narkoba agar tidak mudah lelah di tengah kesibukan bekerja.

Baca juga: Apa Itu LSD? Narkoba yang Digunakan Pesinetron Jeff Smith

"Ini kalau alasan penggunaannya ya, alasannya ya karena sebagai artis sinetron agar tidak capek," ungkap Zulpan.

Jeff Smith disebut juga menggunakan narkoba karena merasa bisa lebih fokus saat bekerja.

Zulpan menilai bahwa kondisi yang dialami Jeff Smith setiap kali mengonsumsi narkoba hanya efek samping dari barang haram tersebut.

"Kemudian agar fokus dalam pekerjaannya. Ya seperti itu alasannya. Padahal kalau kita tahu, ini halusinasi yang ditimbulkan," ungkapnya.

Sebelum ditangkap Rabu kemarin, Jeff Smith juga pernah ditangkap polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada 15 April 2021.

Saat itu penyidik Polres Metro Jakarta Barat menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu plastik klip kecil berisi ganja dengan berat 0,52 gram, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, cairan liquid tembakau sintetis, enam pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, dan dua cangklong.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil honda CRV milik Jeff yang jadi tempat ditemukannya ganja serta empat buah buku terkait ganja.

Dalam kasus tersebut, Jeff divonis hukuman lima bulan penjara. Pada 14 September 2021, Jeff Smith resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com