"Peristiwa itu dilaporkan ke kita dan kita bentuk tim melakukan pengejaran dan alhamdulillah dan tim menangkap lima orang," kata Azis.
Para pelaku berhasil menggasak uang dan perhiasan serta berlian senilai Rp 1 miliar dari aksi yang dilakukan di tiga lokasi yakni di kawasan Gandaria, Pancoran, dan satu wilayah lain di Jakarta Selatan.
"Pertama tanggal 29 September 2021 di Kramat Batu, Gandaria Selatan kerugian Rp 300 juta. Kemudian 4 Oktober di Perdatam pengakuan (kerugian) Rp 35 juta, dan 16 Oktober berangkas perhiasan dan berlian penghitungan sememntar Rp 1 miliar lebih," ujar Azis di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/12/2021).
Azis mengatakan, pengakuan para tersangka dalam pemeriksaan sejumlah perhiasan dan berlian hasil curian telah dijual ke orang lain.
Saat ini penyidik masih memburu pembeli berlian dan perhiasan hasil curian dari para tersangka.
"Mereka mengaku (perhiasan dan berlian) sudah dilempar ke orang. Ini masih dikejar karena kasihan korbannya. Kita harus cari barangnya kalau masih ada kita amankan karena bentuknya bukan uang cash tapi perhiasan," ucap Azis.
Dari hasil penangkapan lima pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga ponsel, dan kwitansi pembelian perhiasan senilai Rp 300 juta.
"Kemudian terhadap para tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman 7 tahun penjara," kata Azis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.