Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampokan di Gerai Gadai Jagakarsa, Pelaku Pura-pura Gadaikan Barang lalu Todongkan Airsoft Gun

Kompas.com - 14/12/2021, 15:03 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan modus perampok bersenjata api di sebuah gerai gadai di Jalan Moch Kahfi 2, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021) malam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, perampok berinisial D (22) menyandera tiga korbannya, yakni UKH (21), DNA (20), dan SR (23).

Tiga korban tersebut merupakan karyawan di gerai gadai itu.

"Modus kejahatan, tersangka pura-pura akan gadai laptop dan handphone. Dengan pura-pura menggadaikan barang tersebut dilayani salah satu korban SR," ujar Zulpan saat konferensi pers, Selasa (14/2/2021).

Baca juga: Perampokan Gerai Gadai Jagakarsa, Tiga Karyawati Disandera

Saat kejadian, gerai gadai akan tutup. Pelaku kemudian menodongkan airsoft gun kepada para korban.

"Bikin takut karyawan toko, semuanya perempuan. Pelaku memerintahkan UKH untuk buka brankas," kata Zulpan.

Pelaku mendorong dua korban lainnya ke kamar mandi.

Setelah mengambil uang Rp 33 juta di brankas, pelaku kemudian merusak dan mengambil server kamera closed-circuit television (CCTV) dan memasukkannya ke dalam tas. Pelaku juga mengambil laptop dan ponsel.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Perampok Bersenjata Api di Gerai Gadai Jagakarsa

Ketika akan keluar dari gerai itu, anggota Polsek Jagakarsa sedang ada di lokasi.

"Ada anggota polsek lihat pelaku nyuruh orang-orang mundur," kata Zulpan.

Polisi memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan.

"Didorong ke dalam, dilawan, terpaksa dilumpuhkan ditembak di kaki, secara tegas dan terukur," ujar Zulpan.

Pelaku pun dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Setelah Kejadian Perampokan, Gerai Gadai di Jagakarsa Didatangi Kreditur

Sebelumnya, video yang memperlihatkan penangkapan perampok bersenjata api itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di salah satu akun Instagram, tampak sejumlah warga berkumpul mengepung pelaku yang berada di dalam gerai gadai.

Ada warga yang terlihat membawa kayu. Ada juga sejumlah anggota polisi yang turut berupaya menangkap pelaku.

Pelaku sempat menodongkan pistol ke arah petugas dan warga yang berada di luar gerai gadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com