Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buahnya Lecehkan 3 Siswi SMK, Lurah Jombang: Dia Bukan PNS, tapi...

Kompas.com - 16/12/2021, 06:37 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Tiga siswi SMK diduga menjadi korban pelecehan seksual. Mereka mengalami pelecehan saat mengikuti pelatihan kerja lapangan (PKL) di kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Dua di antaranya berusia 16 tahun dan satu korban berusia 17 tahun. Ketiganya merupakan murid di sekolah yang sama.

Lurah Jombang Hasanudin mengungkapkan, pelaku bukanlah aparatur sipil negara (ASN). Dia mengeklaim, pelaku berinisial S (54) adalah pegawai honorer.

Baca juga: 3 Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan Saat Jalani PKL di Kelurahan Jombang Ciputat

"Dia kan bukan PNS, tapi honorer," ujarnya dalam rekaman suara, Rabu (15/12/2021).

Hasanudin mengaku sudah memanggil S berkait aksi pelecehan terhadap ketiga siswi SMK pada pekan lalu.

Pemanggilan dilakukan setelah dia mengetahui bahwa S melakukan dugaan pelecehan seksual.

Hasanudin tidak mengungkapkan apakah pihaknya langsung memberikan sanski atau tidak saat S dipanggil.

Baca juga: Dilecehkan Pegawai Kelurahan Jombang, 3 Siswi SMK Malah Dipertemukan Dengan Pelaku

"Dipanggil sama saya, waktu saya dapat laporan langsung dipanggil. Saya dapat laporan seminggu lalu," ucapnya.

Berkait sanksi, Hasanudin berujar bahwa perlu dilakukannya pemeriksaan terlebih dahulu.

Adapun pemeriksaan soal dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel.

"Yang jelas kita sedang proses dengan instansi terkait, P2TP2A, apa nanti sanksi hukuman yang akan dijatuhkan ke dia. Kalau kami, biar aja proses itu berjalan. Kalau memang nanti sudah selesai, tetap ada pembinaan dari saya," tuturnya.

Baca juga: Dicekoki Miras, Siswa SMK di Karawang Dicabuli Bergilir

Meski dinyatakan bahwa S bakal terlebih dahulu diperiksa oleh P2TP2A Tangsel, Hasanudin berujar bahwa pemberian sanksi merupakan kewenangan Kelurahan Jombang.

Pasalnya, S merupakan pegawai honorer dan bukanlah seorang ASN.

Jika S merupakan ASN, katanya, maka yang memberikan sanksi adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kalau PNS mungkin BKD yang menyelesaikan, kalau honorer kewenangan kita. Itu nanti, kalau tidak bisa dibina ya dibinasakan gitu aja," papar Hasanudin.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pria yang Cabuli Siswi SMK secara Bergilir, 1 Masih Buron

Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto sebelumnya berujar, pihaknya menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang soal adanya tiga murid yang tengah mengikuti PKL dan menjadi korban pelecehan.

Dia mengaku belum mengetahui kapan persisnya kejadian pelecehan seksual itu terjadi.

Oleh karena itu, P2TP2A Tangsel bakal memanggil Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (16/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com