Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Curi Tas di Masjid RS Harapan Kita, Pelaku Juga Bawa Kabur Helm di Parkiran

Kompas.com - 17/12/2021, 21:53 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri tas berisi uang dan barang berharga di mushala RS Harapan Kita, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, diketahui juga mencuri benda lain.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan, selain mencuri tas di Masjid As Syifa RS Harapan Kita, pelaku berinisial A juga mencuri helm di parkiran.

"Saat penangkapan pelaku, ditemukan barang bukti seperti topi, sweater, helm yang digunakan pelaku. Ternyata helm ini juga dia mengambil punya orang lain di parkiran," kata Niko kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Velg Kuning Motor Terekam CCTV, Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Pencurian di Mushala RS Harapan Kita

Usut punya usut, helm tersebut kemudian diketahui milik adik korban pencurian tas.

"Dan ternyata helm ini juga milik adik korban," lanjut Niko.

Selain barang bukti tersebut, A yang diamankan di kamar indekos di Pedongkelan, juga kedapatan memiliki tas korban yang sudah dibakar.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Honda Vario merah yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian," kata Niko.

"Diamankan juga stik billiard, ada ban, dan kalung emas nilainya di kwitansi Rp 2,660,000. Barang-barang ini adalah hasil pembelian dari uang tunai korban yang dicuri pelaku. Dari uang itu pelaku gunakan untuk beli barang-barang ini," lanjut Niko.

Baca juga: Polisi: Pencuri Tas Isi Uang Rp 8 Juta di RS Harapan Kita Mantan Relawan Ambulans Covid-19

Selain itu, diamankan juga barang-barang milik korban yang didapatkan pelaku dari dalam tas korban seperti kartu identitas.

Adapun, korban LW (33) mengaku kehilangan tas yang di dalamnya terdapat dompet, ponsel, kunci, dan uang tunai senilai Rp 8 juta untuk membayar biaya pengobatan orangtuanya.

Akibat perbuatannya, A disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com