Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Kepala Daerah Lain Naikkan UMP Seperti Anies, KSPI Ancam Gelar Aksi Buruh yang Lebih Besar

Kompas.com - 20/12/2021, 20:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh akan kembali menggelar aksi massa dengan eskalasi yang besar apabila seluruh gubernur di Indonesia tidak merevisi upah minimum seperti di DKI Jakarta.

Menurut dia, seharusnya para kepala daerah dapat melakukan hal yang sama seperti Gubernur DKI dan Yogyakarta untuk menaikkan upah minimumnya.

"Aksi akan dimulai tanggal 22-23 Desember ini, karena akan ada libur panjang, aksi akan dilanjutkan pada 5 Januari dan seterusnya sampai para Gubernur merevisi surat keputusan (SK) Gubernur tentang UMK," ujar Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (20/12/2021).

Iqbal mengatakan, aksi mogok itu akan dilakukan ratusan ribu hingga jutaan buruh selain yang ada di Jakarta dan Yogyakarta.

Baca juga: Apindo Akan Gugat Kenaikan UMP DKI, KSPI: Jangan Siram Bensin ke Api, Nanti Buruh Makin Keras Melawan

Menurut Iqbal, gubernur daerah lainnya seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Kepulauan Riau harus mengikuti langkah gubernur DKI Jakarta dan Yogyakarta terkait revisi upah minimum tersebut.

Bahkan dia juga meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berani menaikkan upah minimum karena Jawa Barat merupakan daerah dengan industri terbesar di Asia Tenggara.

Lebih lanjut Iqbal menyesalkan dan mengecam rencana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang akan menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait kenaikan upah UMP DKI sebesar 5,1 persen.

Menurut Iqbal, sikap Apindo tersebut akan membuat aksi buruh turun ke jalan lebih luas di wilayah lainnya di Indonesia.

"Sikap KSPI dan buruh Indonesia menyesalkan dan mengecam terkait rencana Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Apindo terhadap surat keputusan (SK) Gubernur tentang upah minimum tahun 2022 karena akan berpotensi menimbulkan eskalasi aksi buruh yang meluas tidak hanya di DKI tapi di seluruh Indonesia," ujar dia.

Baca juga: KSPI Kecam Rencana Apindo Gugat Kenaikan UMP DKI Jakarta

Iqbal juga mempertanyakan siapa yang diwakili Apindo atas sikap tersebut.

Dia juga mempertanyakan apakah Apindo mengetahui tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar 4-5 persen sehingga upah minimum akan menjadi dasar.

"Jadi kalau Apindo ingin PTUN-kan (SK Gubernur) coba periksa dulu perusahaan mana saja yang mau PTUN-kan? Jangan menyiram bensin ke dalam api, nanti eskalasi perlawanan buruh makin keras terus," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman menyatakan keberatan dengan keputusan UMP tersebut dan berencana menggugat ke PTUN.


"Kami sangat menyayangkan sekali atas kebijakan tersebut," ujar Nurjaman.

Pihaknya menolak keras keputusan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen karena selain memberatkan pelaku usaha, tetapi juga menyalahi aturan.

Menurut dia, keputusan Anies tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, yang menyebut bahwa seluruh pemerintah provinsi di Indonesia harus menetapkan UMP sebelum 21 November 2021.

Anies telah menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta untuk 2022 sebesar 0,85 persen pada 21 November 2021 lalu dengan menerbitan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1395 Tahun 2021 soal UMP DKI 2022.

Namun peraturan tersebut direvisi dan Anies pun menaikkan UMP DKI sebesar 5,1 persen sehingga menjadi Rp 4.641.854 yang dinilai Anies layak bagi pekerja dan terjangkau bagi para pengusaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com