Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya : Target Pendapatan Daerah dan Investasi Bogor Jadi Tak Pasti Gara-gara UU Cipta Kerja

Kompas.com - 21/12/2021, 17:13 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyinggung soal Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang masih terasa sulit untuk diterapkan di daerah.

Salah satu kendalanya adalah terkait dengan perizinan dan investasi.

Bima melihat, ada satu persoalan dari sistem Online Single Submission (OSS) yang menyebabkan target investasi dan pendapatan daerah Kota Bogor maupun daerah lainnya menjadi tidak pasti. Ini karena ada pembagian kewenangan berbeda antara pusat dan daerah.

"Jadi, semacam ada tsunami regulasi baru. Tadinya benar-benar satu pintu, berbelok-belok lagi. Jadi kita perlu adaptasi lagi dengan sistem yang baru," kata Bima, Selasa (21/12/2021).

"Selain itu, jika ada perbaikan sistem semuanya harus terpusat. Intinya prosesnya kemudian menjadi lebih rumit," sambung Bima.

Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Bima Arya Dorong Promosi Produk Unggulan UMKM lewat Pameran

Bima, yang juga menjabat sebagai Ketua Apeksi menuturkan, jika dari awal pembahasan UU Cipta Kerja (Ciptaker) turut melibatkan pemerintah daerah, mungkin banyak masalah yang bisa dihindari.

Ia menyampaikan, para kepala daerah meminta untuk diberikan ruang agar dapat memberikan saran kepada pemerintah pusat.

"MK memang sudah memutuskan akan ada revisi dan kita berharap apapun itu, apapun langkahnya ke depan tetap ada ruang yang cukup bagi kita, bagi para pemangku kebijakan di daerah untuk bisa memberikan saran kepada pemerintah pusat dalam banyak hal," tuturnya.

Bima melihat, UU Ciptaker ini merupakan gagasan besar Presiden RI Joko Widodo untuk pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan investasi.

Namun, lanjut Bima, jangan sampai niat baik tersebut justru mengurangi desentralisasi dan otonomi daerah.

Baca juga: Jabat Ketua Presidium JKPI, Bima Arya Akan Benahi Pelestarian Budaya dan Pusaka di Indonesia

"Kita ingin ke depan, Apeksi bersama pemerintah pusat dan kementerian terkait bisa menguatkan terus track kita, jalur kita yang sudah dirintis sejak 2005, yaitu otonomi daerah. Padahal cita-cita otonomi daerah adalah mengangkat nilai lokal, local wisdom, local value, kearifan lokal, kekayaan lokal, potensi lokal," beber Bima.

Untuk itu, lanjut dia, ada beberapa rekomendasi kepada pemerintah pusat agar implementasi UU Cipta Kerja dalam hal perizinan dan investasi dapat berjalan dengan baik di semua daerah.

Menurut dia, hal pertama yang harus dilakukan ialah meningkatkan inovasi dalam sistem perizinan, termasuk sistem elektronik penunjangnya.

Kedua, harus ada data yang jelas terkait dengan investasi sesuai dengan pembagian kewenangan yang telah diatur dalam regulasi.

Ketiga, revitalisasi dan meningkatkan kapasitas kelembagaan pelayanan investasi, termasuk pengawasan penegakan hukumnya.

Keempat, mendorong investasi UMKM dan investasi dalam skala besar yang menjadi kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.

"Meminta agar pemerintah pusat dan kementerian terkait memfasilitasi potensi investasi yang ada di setiap daerah untuk bisa mengundang investor prospektif, baik skala lokal, regional, maupun internasional," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com