Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Gabungan Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan yang Beroperasi Saat Malam Pergantian Tahun 2022

Kompas.com - 22/12/2021, 10:50 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengancam bakal mencabut izin usaha bagi tempat hiburan yang melanggar batas jam operasional saat malam pergantian tahun 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP DKI Jakarta untuk mengantisipasi kerumunan pada 31 Desember 2021.

Salah satunya dengan membatasi jam operasional tempat usaha hiburan dan pusat perbelanjaan hingga pukul 22.00 WIB, pada malam pergantian tahun.

Baca juga: Tempat Hiburan dan Mal di Jakarta Harus Tutup Pukul 22.00 Saat Malam Pergantian Tahun 2022

"Ya kalau melanggar ya tentunya akan dicabut izin usahanya," ujar Zulpan dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021).

Dia mencontohkan tindakan petugas gabungan yang menyegel tempat hiburan Rabbithole dengan memasang garis polisi beberapa waktu lalu.

Tindakan tersebut dilakukan karena Rabbithole kedapatan beroperasi melewati batas jam operasional yang ditentukan di Jakarta, yakni pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Selain Embassy Club, Petugas Gabungan Juga Segel Tempat Hiburan Rabbithole karena Langgar Prokes

Zulpan menegaskan bahwa petugas gabungan bisa mengambil tindakan serupa bagi tempat usaha yang melanggar aturan saat malam pergantian tahun.

"Tindakan minimal dihentikan atau di-police line, seperti di Rabbithole itu," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk membatasi jam operasional tempat hiburan dan pusat perbelanjaan pada malam pergantian tahun 2022.

Baca juga: Pemkot Bekasi Sebut Tempat Hiburan Malam Jadi Usaha Paling Terpuruk Saat PPKM

Zulpan menjelaskan, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Tempat keramaian akan dibatasi untuk tutup jam operasional sampai pukul 22.00 WIB," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Menurut Zulpan, pembatasan tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan yang kerap terjadi pada malam pergantian tahun.

Dia pun berharap tidak ada pesta perayaan menyambut tahun baru 2022 yang menimbulkan kerumunan orang. Hal ini demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

"Ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru," kata Zulpan.

"Jadi diharapkan saat pukul 00.00 WIB tak ada lagi kerumunan yang tercipta," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com