TANGERANG, KOMPAS.com - Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta harus meletakkan penumpang dari luar negeri di antrean paling belakang saat karantina kesehatan di Wisma Atlet.
Mereka yang diletakkan paling belakang adalah penumpang yang tergolong wisatawan.
Berdasarkan surat edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021, penumpang dari luar negeri yang diizinkan karantina kesehatan di Wisma Atlet hanyalah pekerja migran Indonesia, pelajar, atau aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Ironi Kelakuan Wisatawan dari Luar Negeri, Minta Karantina Gratis tetapi Berpenampilan Glamor
"Yang bersangkutan (wisatawan) itu tidak berhak untuk (karantina) di wisma," ucap Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono dalam rekaman suara, Rabu (22/12/2021).
"Saya memiliki antisipasinya. Dia saya sendirikan, saya kelompokkan, untuk mengikuti jalur setelah yang berhak ke wisma. Dia yang paling terakhir untuk saya kirim ke Wisma (Atlet)," sambungnya.
Menurut dia, banyak wisatawan, terutama warga negara Indonesia (WNI), yang tak memahami aturan soal kelompok yang berhak menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet.
Tak sedikit di antara mereka yang memaksa untuk dikarantina di sana.
"Banyak wisatawan, khususnya WNI yang tidak memahami siapa saja yang boleh ke wisma. Namun, dia memaksakan diri ke wisma," ujar Agus.
Dia mengungkapkan, per harinya, ada sekitar 50-60 wisatawan yang memaksa untuk dimasukkan ke Wisma Atlet.
Menurut Agus, pada Selasa (21/12/2021), ada 57 wisatawan yang akhirnya dimasukkan ke Wisma Atlet.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.