"Cuma yang berdasar penglihatan saya saja. Ya di lingkungan situ, beliau (massa aksi) masuk ke dapur, ruang rapat, ruang kerja, ke semua lini di lingkungan situ, di sekretariat," paparnya.
Usai kantornya diduduki, Wahidin membebastugaskan Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi. Wahidin berujar, Agus dibebastugaskan karena personel Satpol PP membiarkan para buruh memasuki kantor bahkan ruang kerjanya.
Dia mengatakan, seharusnya personel Satpol PP tetap menjaga ruang kerja kepala daerah meski ada pedemo yang memasuki kantor kepala daerah.
"Dulu trantib ada di ruangan saya pas saya menjadi Wali Kota (Tangerang). Tapi kan itu trantib enggak ada kalau dilihat dari dokumentasi (penggerudukan kantor Wahidin)," kata Wahidin.
"Ini jadi pertanyaan kami. Kami periksa sekarang mereka," sambung dia.
Politikus Demokrat itu mempertanyakan mengapa Satpol PP Provinsi Banten tidak menghalangi masuknya massa aksi. Menurut dia, masyarakat pun mengecam aksi penggerudukan yang dilakukan buruh itu.
"Kenapa enggak ada yang menghalangi, semua masyarakat mengecam itu. Tidak boleh masuk seperti itu," kata Wahidin.
Wahidin pun berencana melaporkan aksi penggerudukan itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya menyerahkan kepada pihak-pihak berwenang dan saya sudah membuat konsep, perlu saya laporkan perkembangan ini kepada Presiden, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, departemen, dan lembaga terkait, Kapolri, misalnya," kata Wahidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.