JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol Eko Nugroho membantah tudingan yang menyebut bahwa pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E 2022.
Dia mengatakan, Ancol tidak terlibat dalam persiapan ajang balap mobil listrik tersebut. Seluruh kebutuhan acara sudah ditanggung oleh pihak penyelenggara.
"Mengenai kredit Bank DKI tidak ada kaitannya dengan rencana Formula E. Ancol sebagai lokasi (pelaksanaan Formula E) saja dan semua persiapan serta operasional acara dilakukan oleh panitia pelaksana," kata Eko, Jumat (24/12/2021).
"Persiapan Formula E semua dari panitia pelaksana, termasuk track (lintasan)," imbuhnya.
Sebelumnya, Bank DKI juga buka suara terkait penyaluran kredit triliunan rupiah tersebut kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Curiga Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI untuk Formula E
Sekretaris perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, dana Rp 1,2 triliun tersebut untuk tambahan modal kerja operasional Ancol, refinancing PUB II Obligasi Tahap II, dan revitalisasi Ancol.
"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan Formula E," kata Herry.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan kecurigaannya terkait dana pinjaman yang diserahkan Bank DKI kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.
Pria yang akrab disapa Pras itu curiga dana Rp 1,2 triliun tersebut digunakan untuk membangun sirkuit Formula E di Ancol.
Pasalnya, pinjaman tersebut disepakati pada 20 Desember 2021 atau tiga hari sebelum lokasi sirkuit Formula E ditetapkan di Ancol.
Baca juga: Bank DKI Sebut Pinjaman PT Ancol Rp 1,2 Triliun Tak Terkait Formula E
"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana, apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E? Karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," kata Pras dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Apabila pinjaman tersebut benar digunakan untuk membangun sirkuit Formula E, maka penggunaan dana publik kembali terjadi.
Menurut Ketua DPRD DKI itu, pinjaman sebesar Rp 1,2 triliun tersebut bisa dipastikan akan dibayarkan menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
"Jadi ini sudah terlalu rumit. Banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E, mulai dari uang APBD, Jakpro, Bank DKI, dan sekarang giliran Ancol," ujar dia.
Pantauan Kompas.com di bakal calon sirkuit Formula E, tampak kondisi jalan kurang terawat dan masih dipenuhi ilalang. Bahkan, banyak aspal yang masih rusak.
Baca juga: BP BUMD Sebut Pinjaman Ancol Rp 1,2 Triliun ke Bank DKI Tak Langgar Aturan
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Formula E 2022 Ahmad Sahroni menegaskan bahwa ajang balap Formula E 2022 tidak menggunakan APBD DKI sama sekali.
Hal itu ia katakan saat mengumumkan lokasi sirkuit Formula E 2022 di Ancol, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
"Yang pasti pelaksanaan Formula E Tidak menggunakan APBD. Tolong dicatat," kata Sahroni.
Sahroni menjelaskan, pihaknya mencari dana Formula E dari para sponsor.
Karena ajang balap mobil listrik ini berskala internasional, maka banyak merek dagang dari luar yang ikut andil, beber Sahroni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.