Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Indonesia Bekukan Akun Driver yang Diduga Lecehkan dan Tendang Penumpang

Kompas.com - 24/12/2021, 16:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Grab Indonesia membekukan akun mitranya yang diduga menganiaya dan melecehkan perempuan yang menjadi penumpangnya di Tambora, Jakarta Barat.

Selain itu, Grab juga melakukan investigasi terhadap kasus tersebut sesuai kode etik perusahaan. Hal itu disampaikan Director of Business Jabodetabek Grab Indonesia Iki Sari Dewi, menyikapi penganiayaan dan pelecehan yang diduga dilakukan mitranya.

"Laporan ini tengah ditindaklanjuti oleh tim kami, di mana akun mitra pengemudi terlapor sudah dibekukan, dan investigasi lebih lanjut tengah berjalan sesuai standar prosedur dan kode etik perusahaan," kata Iki saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Muntah di Perjalanan, Penumpang Perempuan Ditendang, Dihina, dan Dilecehkan Sopir Taksi Online di Tambora

Iki menegaskan, keselamatan dan keamanan merupakan prioritas utama pihaknya.

"Grab tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun. Dan akan menindak tegas mitra yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan. Termasuk memberikan sanksi berupa pemutusan kemitraan dan mengambil langkah hukum jika diperlukan," tutup Iki.

Adapun saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polsek Tambora.

"Laporan sudah kami tangani. Tadi malam kan yang mengantarkan visum ke rumah sakit juga anggota kami," kata Kapolsek Tambora Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

"Jadi begitu korban lapor, langsung kita antar ke RS Atmajaya, " kata dia.

Sementara itu, polisi masih memburu terduga pelaku. Faruk menyebut, pihaknya hingga kini belum ada koordinasi dengan operator taksi online yang bersangkutan. Namun, koordinasi itu rencananya akan dimulai dalam waktu dekat.

Baca juga: Grab Tawarkan Ganti Biaya Pengobatan dan Bantu Pelaporan ke Polisi kepada Korban Penganiayaan oleh Mitranya

Sebelumnya, seorang perempuan bernama NT menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang diterimanya dari sopir taksi online, pada Kamis (23/12/2021) dini hari. Ia pun telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.

Menurut pengakuannya, kejadian bermula ketika NT bersama saudara perempuannya menumpang taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Mitranya Diduga Lecehkan dan Tendang Penumpang, Grab Indonesia Ambil Langkah Berikut

Dalam perjalanan, NT muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil bagian luar menjadi kotor.

NT pun membayar ganti rugi kebersihan tersebut sebesar Rp 100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Lantaran menolak permintaan sopir, cekcok terjadi. NT mengaku, si sopir sempat mengancam sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.

"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kenang NT dengan pahit.

Lantaran merasa risih, NT pun menepis tangan sopir. Sopir kemudian membalas tepisan itu dengan menampar NT. perkelahian pun terjadi antara NT beserta saudaranya, melawan sopir. Akibatnya, NT dan saudaranya mengalami sejumlah luka ringan.

Sedangkan sopir itu sendiri belum diketahui keadaannya maupun keberadaannya hingga saat ini.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com