Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jaktim Larang Perayaan Tahun Baru 2022, Satpol PP Sebar Ratusan Personel ke 6 Lokasi

Kompas.com - 27/12/2021, 19:27 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak memperbolehkan warga untuk merayakan malam Tahun Baru 2022.

Sekretaris Kota Jakarta Timur Fredy Setiawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya klaster baru Covid-19.

"Tidak boleh ada kegiatan perayaan pergantian tahun baru, baik tempat tertutup maupun terbuka," ujar Fredy, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Pemerintah Larang Perayaan Tahun Baru 2022 Indoor dan Outdoor di Tempat Wisata

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, sebanyak 120 personel akan dikerahkan untuk pengamanan di enam lokasi saat malam malam Tahun Baru 2022.

Lokasi pertama yaitu kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) yang akan ditutup karena masuk dalam kategori crowd free night.

Sementara lima lokasi rawan kerumunan lainnya yang diawasi, yakni kawasan Pasar Ikan Jatinegara, Pasar Loak Jembatan Item, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Raya Bogor Pasar Rebo, dan Jalan KRT Radjiman Cakung.

Baca juga: Aturan Terbaru: Pemerintah Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Mal

“Pengawasan ini untuk mencegah adanya kerumunan warga saat pergantian malam tahun baru,” kata Budhy.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan agar tidak ada perayaan Tahun Baru 2022, seperti arak-arakan dan pesta kembang api.

Oleh karena itu, Riza berharap masyarakat bisa ikut mendukung program DKI yang tidak menimbulkan kerumunan.

"Kita nih kan minta supaya tidak ada kerumunan jadi tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan perayaan, di tahun baru, old and new, kembang api, arak-arakan juga tidak diperkenankan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021).

"Jadi mohon semua warga Jakarta untuk bisa mendukung program-program yang baik yang tidak menimbulkan kerumunan yang dapat nanti mendorong terjadinya," ujar dia.

Selain meminta tidak diadakannya arak-arakan dan kembang api, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga meminta penggunaan petasan saat perayaan tahun baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com