Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dindik Tangsel Izinkan Siswa Belajar Daring jika Orangtua Khawatir Anaknya Ikuti PTM

Kompas.com - 29/12/2021, 15:19 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyesuaikan sejumlah peraturan soal penerapan pembelajaran tatap muka (PTM).

Penyesuaian dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Salah satu penyesuain yang dibuat adalah penambahan jam pelajaran PTM.

Meski demikian, Kepala Dindik Kota Tangsel Taryono mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah secara daring jika orangtua khawatir anaknya mengikuti PTM.

Pasalnya, penularan Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat saat ini.

"Boleh, boleh ikut (PJJ)," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Sekolah di Tangsel Boleh Gelar Kegiatan Ekskul Mulai Januari 2022

Pembelajaran yang berlangsung di institusi pendidikan di Tangsel tetap boleh dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) berdasarkan SKB empat menteri tersebut.

Dengan demikian, pihak sekolah tetap memfasilitasi pembelajaran melalui dua metode tersebut.

"Tetap pembelajaran hybrid learning. Artinya (sekolah di Tangsel) tetap melayani anak-anak yang belajar secara offline di sekolah, di sisi lain juga melayani anak yang belajar dari rumah," papar Taryono.

Taryono mengungkapkan, tidak ada sekolah di Tangsel yang merasa keberatan dengan adanya SKB empat menteri terbaru.

Menurut dia, SKB empat menteri itu tidak mengubah banyak hal soal penerapan PTM.

Baca juga: Kapasitas PTM Terbatas Tetap 50 Persen di Tangsel, tapi Jam Pelajaran Ditambah Mulai Januari 2022

Penyesuaian yang tercantum dalam SKB tersebut kebanyakan berkaitan dengan perpanjangan durasi pembelajaran dan penambahan jumlah pelaksanaan PTM dalam satu pekan.

Sebagai contoh, mulai Januari 2022, murid taman kanak-kanak (TK) akan mengikuti PTM selama 6x30 menit, yaitu 180 menit atau tiga jam.

Selain itu, tiap sekolah wajib menggelar PTM selama 5-6 hari dalam sepekan alias sepenuhnya belajar secara PTM dalam sepekan.

Durasi satu jam pelajaran mengikuti tiap jenjang yang ada, yakni satu jam pelajaran jenjang TK selama 30 menit, SD 35 menit, dan SMP 40 menit.

Meski demikian, kapasitas murid yang mengikuti PTM di Tangsel tetap 50 persen seperti yang kini diterapkan.

Baca juga: UPDATE: Ada 3 Kasus Baru Covid-19 di Tangsel, 14 Pasien Dirawat

"(Sekolah) sudah siap. Itu kan enggak ada perubahan, sama dengan sebelumnya. Protokol kesehatan disiapkan dengan baik, dijalankan dengan baik, pembelajaran didorong untuk hybrid learning. Memang sudah standar begitu," urai Taryono.

Mulai Januari 2022, pihak sekolah juga diizinkan untuk menggelar ekstrakulikuler. Namun, kantin yang ada di area sekolah belum boleh beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com