Fadil menyebut, tindak kejahatan di Ibu Kota didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, dan kejahatan siber.
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri, kata Fadil, terdapat 3.469 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang 2021. Sementara untuk pencurian dengan pemberatan sebanyak 1.419 kasus.
"Untuk Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sebanyak 949 kasus. Penganiayaan 718 kasus, dan Cybercrime sebanyak 762 kasus," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.