JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, akan melakukan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas pada malam tahun baru mulai pukul 22.00 di enam titikyang basanya menjadi pusat keramaian.
Keenam lokasi tersebut yaitu di Simpang Jambu Dua, Simpang Mcd Pajajaran, Bundaran Air Mancur, Irama Nusantara (Jimer), Simpang Baranangsiang, dan Simpang Empang.
Baca juga: Libur Tahun Baru, Pemprov Jabar Perketat Penjagaan Tempat-tempat Viral Pariwisata
"Untuk mengurangi kepadatan dan kerumunan, maka kita akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup ruas jalan protokol Pajajaran dan jalur sistem satu arah (SSA)," ucap Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Jumat (31/12/2021).
"Rekayasa ini dilaksanakan pada pukul 22.00 WIB, untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut," tambah Susatyo.
Ia menuturkan, pengawasan juga akan dilakukan di beberapa titik lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan gangguan kamtibmas.
Selain itu, Susatyo juga mengingatkan kepada para pemilik tempat usaha untuk mematuhi aturan pembatasan kapasitas dan jam operasional.
Baca juga: Jelang Malam Tahun Baru, Warga Mulai Berdatangan ke Kawasan Monas
Kata Susatyo, Satgas Covid-19 Kota Bogor tak akan segan memberikan sanksi tegas kepada para pemilik tempat usaha yang melanggar.
"Ada 12 titik lainnya yang juga kita siagakan apabila ada kerumunan di luar, dari pusat kota. Kita berharap pada malam pergantian tahun ini semuanya terkendali, masyarakat sudah di rumah atau tidak melakukan kegiatan ke luar rumah di malam tahun baru," beber Susatyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.