Polisi juga menangkap tiga orang yang diduga merupakan muncikari yang menawarkan artis CA kepada pria hidung belang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, ketiga muncikari itu berinisial KK (24), R(25) dan UA (26).
Para muncikari beperan menawarkan CA kepada para pria secara daring menggunakan media sosial.
Ketiganya mematok tarif tertentu bagi pria yang ingin berhubungan badan dengan CA.
"Peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," kata Zulpan.
Baca juga: Polisi Kantongi Nama Publik Figur Lain yang Juga Ditawarkan Muncikari Artis CA
Harga Rp 30 juta
Ketiga muncikari yang ditangkap itu mematok tarif Rp 30 juta bagi pelanggan yang ingin berhubungan badan dengan CA.
Uang tersebut nantinya ditransfer pelanggan ke rekening bank yang dipegang oleh para muncikari tersebut.
"Kemudian tarifnya Rp30 juta. Pelanggan bukan dari artis ya, dari kalangan tertentu lah," kata Zulpan.
Adapun CA sendiri dalam pemeriksaan oleh penyidik mengaku baru lima kali melayani pelanggan rostitusi online tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.