Sebelum menjadi wali kota, Pepen memulai karier politiknya di Bekasi sejak 1999. Sejak saat itu kariernya terus moncer.
Mengutip informasi di situs web resmi Kota Bekasi, Pepen terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004.
Karier Pepen lalu meningkat dengan menjabat sebagai ketua DPRD Kota Bekasi periode 2004–2008.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK Usai Heboh Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar
Pepen kemudian menjajal peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai wakil wali kota Bekasi pada 2008, berpasangan dengan Mochtar Mohammad sebagai calon wali kota.
Mochtar-Pepen pun memenangkan pilkada dan memimpin Kota Bekasi hingga akhirnya Mochtar terjerat kasus korupsi dan Pepen menggantikan posisinya.
Setelah menggantikan posisi Mochtar yang tersandung korupsi pada 2012, kini Pepen juga terjerat dugaan korupsi.
Pepen ditangkap KPK bersama 11 orang lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta, Rabu siang.
Lembaga antirasuah mengamankan sejumlah uang dari kegiatan tangkap tangan terhadap Pepen.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terima Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK menyatakan bahwa OTT tersebut diduga terkait suap proyek dan jual beli jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Kendati demikian, hingga kini para pihak yang diamankan masih diperiksa dan dimintai keterangan oleh KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.