Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segel Ruangan Kadis Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Pasca-OTT di Pemkot Bekasi

Kompas.com - 06/01/2022, 15:29 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 11 orang lainnya.

Ruang Kepala Disperkimtan tersebut terletak di lantai 3 Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebelum menuju ruangan tersebut, ada sebuah pintu yang dilengkapi dengan sistem akses sidik jari atau fingerprint.

Di sisi kiri dan kanan pintu terdapat beberapa meja dan kursi yang digunakan para staf Disperkimtan. Terlihat masih ada beberapa orang yang bekerja di sana. 

Baca juga: Deretan Kontroversi Rahmat Effendi Selama Menjabat Wali Kota Bekasi

Setelah memasuki pintu, tepat di ujung lorong sebelah kiri, terdapat ruang kepala dinas yang telah diberi segel berlogo KPK lengkap dengan tana tangan penyelidik.

Segel tersebut bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK" dan dipasang tepat di bawah gagang pintu ruang Kepala Disperkimtan.

Berdasarkan infomasi yang didapat, ruangan tersebut disegel pada Rabu (5/1/2022) malam.

"Katanya disegel tadi malam. Tapi saya belum tahu secara pasti, baru sekarang mau ke kantor," ucap seorang staf yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ini Kata Wakil Wali Kota Bekasi Soal Plt Wali Kota

Ia juga tak mengetahui secara pasti apakah Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, juga turut dibawa penyidik KPK saat operasi tangkap tangan tersebut.

"Kalau itu saya enggak tahu, yang jelas tadi malam sudah enggak komunikasi lagi dengan beliau," ungkapnya.

 

OTT Wali Kota Bekasi

Rahmat Effendi ditangkap oleh KPK bersama 11 orang lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta pada Rabu siang.

Lembaga antirasuah tersebut mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan itu.

Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Kantor Wali Kota Bekasi Tampak Sepi

 

KPK menyatakan bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap proyek dan jual beli jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis.

Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Rahmat Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com