Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa yang Bakal Gantikan Anies Jadi Penjabat Gubernur DKI?

Kompas.com - 07/01/2022, 15:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya Ahmad Riza Patria akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Setelah keduanya melepas jabatan, akan ada kekosongan pimpinan kepala daerah definitif di Ibu Kota. Sebab, Pilkada DKI selanjutnya baru akan digelar pada 2024 nanti, berbarengan dengan pemilihan presiden dan pemilu legislatif.

Guna mengisi kekosongan itu, nantinya akan ditunjuk seorang penjabat gubernur.

Baca juga: Ini Kriteria Penjabat Pengganti Anies Periode 2022-2024 Versi Fraksi PDI-P

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menjelaskan, ada beberapa kriteria pejabat yang akan menjabat kekosongan kursi gubernur setelah ditinggal Anies.

Kriteria tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024.

"Kalau daerah itu kosong, itu yang mengisi jabatannya itu penjabat Kepala Daerah," ujar Benny saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Digadang-gadang Jadi Pengganti Anies, Heru Budi Hartono Serahkan ke Jokowi

Benny mengatakan, status penjabat pengganti bukan lagi pelaksana harian (Plh), pelaksana tugas (Plh), ataupun penjabat sementara (Pjs). Dia mengatakan, untuk mengganti kekosongan gubernur, kriteria pertama adalah seorang pejabat pimpinan tinggi madya.

"Ini selevel dirjen, bisa sekjen, dirjen, bisa irjen, bisa kepala badan, bisa Sestama, itu yang selevel disebut pejabat tinggi bagian," kata Benny.

Aturan tersebut, kata Benny, berlaku untuk tujuh provinsi yang gubernurnya akan selesai masa jabatannya pada tahun 2022, termasuk DKI Jakarta.

"Acuannya semua sama, tidak ada kekhususan untuk DKI dan lainnya," kata dia.

Baca juga: Soal Calon Penjabat Gubernur DKI, Gerindra: Selain Heru Budi, Banyak yang Patut Dipertimbangkan

Sedangkan kriteria yang lebih terperinci lagi, Benny mengatakan, para pengganti gubernur harus mengetahui cara pemerintahan berjalan.

"Sehingga, proses pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pelayanan publik tetap berjalan sampai ada jabatan gubernur yang definitif," ucap Benny.

(Penulis: Singgih Wiryono | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com