JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sinetron Naufal Samudra mengaku pernah memesan narkoba secara daring kepada seorang pengedar. Namun, barang haram tersebut tak diambil karena Naufal mengetahui pesinetron Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan Naufal berawal dari pengembangan seorang pengedar narkoba bernama Ridwan yang telah diamankan sebelumnya.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik menemukan jejak digital percakapan antara Ridwan dan Naufal. Artis tersebut diketahui memesan sejumlah narkoba jenis LSD kepada Ridwan.
Baca juga: Berstatus Saksi Kasus Narkoba, Naufal Samudra akan Direhabilitasi di RSKO Cibubur
"Di dalam percakapan di media sosial tersebut, Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).
Namun, kata Zulpan, Naufal tak kunjung mengambil narkoba pesanan tersebut. Alasannya, artis tersebut mengetahui bahwa tindakannya salah dan berpotensi membuatnya terjerat pidana.
Selain itu, Zulpan mengatakan bahwa Naufal juga tak berani mengambil pesanannya karena melihat artis lain, yakni Jeff Smith, yang tertangkap atas penyalahgunaan narkoba.
"Dia menyadari itu tidak benar, dan setelah dia melihat temannya Jeff Smith yang menggunakan diamankan kepolisian, dia menyadari itu perbuatan salah," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Naufal ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Tidak Ada Barang Bukti dan Negatif Narkoba, Naufal Samudra Berstatus Saksi
Naufal diamankan seorang diri di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Di rumahnya Naufal ya. Di kawasan Ragunan, Pasar Minggu," ujar Zulpan.
Zulpan memastikan bahwa kekasih Naufal, yakni aktris Dinda Kirana, tak ikut diamankan sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Jauh sebelum penangkapan kali ini, Naufal juga pernah terjerat dalam kasus yang sama. Dia diciduk oleh polisi di kediamannya pada 13 April 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sintetis dalam bentuk likuid. Namun, hasil tes urine Naufal menunjukkan hasil negatif.
Meski demikian, ia tidak bisa lepas dari jeratan hukum karena terbukti menyimpan obat terlarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.