JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memutuskan bakal merehabilitasi artis sinetron Naufal Samudra yang kembali ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Naufal.
Selanjutnya, artis sinetron tersebut akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Tidak Ada Barang Bukti dan Negatif Narkoba, Naufal Samudra Berstatus Saksi
"Langkah berikutnya kami akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan di rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," ujar Zulpan, Sabtu (8/1/2022).
Adapun keputusan tersebut diambil karena hasil pemeriksaan urine menyatakan bahwa Naufal negatif menggunakan narkoba.
Di samping itu, penyidik juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat penangkapan Naufal di wilayah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Sehingga, terhadap Saudara Naufal, penyidik telah menentukan statusnya yaitu sebagai saksi," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, artis sinetron Naufal Samudra ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Naufal Samudra Ditangkap Seorang Diri di Kediamannya
Naufal diamankan seorang diri di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Di rumahnya Naufal ya. Di kawasan Ragunan, Pasar Minggu," ujar Zulpan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.