Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datang ke Bekasi Usai Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Kompas.com - 11/01/2022, 15:11 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi agar pelayanan publik tak terganggu pasca-Wali Kota non-aktif Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Kamil diketahui datang langsung ke Gedung Pemkot Bekasi pada hari ini, Selasa (11/1/2022).

"Pelayanan publik tidak boleh terputus. Saya sudah ingatkan. Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Warga Bekasi harus tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal dan seterusnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pemkot Bekasi.

Baca juga: Kunjungi Bekasi, Ridwan Kamil Ingatkan Plt Wali Kota Benahi Infrastruktur Publik

Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyatakan akan membimbing langsung Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang telah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.

Tujuannya agar reformasi birokrasi di Kota Bekasi tetap berjalan.

"Akan saya bimbing langsung. Saya kawal dari Bandung dan saya akan lebih sering mampir untuk memastikan apa yang saya sampaikan reformasi ini dilaksanakan dengan baik oleh jajaran-jajaran dinas Kota Bekasi," ungkap Emil.

Untuk diketahui, KPK menangkap Rahmat Effendi di rumah dinasnya pada 5 Januari 2022.

Baca juga: PTM 100 Persen di Bogor, Depok, dan Bekasi Ditunda, Jakarta Jalan Terus

KPK juga telah menetapkan Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pepen ditangkap tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang, sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

KPK menemukan Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan saldo dalam buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan tersebut.

"Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening," tutur Firli.

Baca juga: Kronologi Sopir Brio Tabrak 3 Motor dan 2 Mobil, Dua Kali Kabur Berujung Menabrak Lagi Kendaraan

Pepen disebut meminta suap dengan dalih "sumbangan masjid".

Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan dibebaskan dan digunakan untuk proyek Pemkot Bekasi.

"Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya," kata Firli.

Orang-orang kepercayaan Pepen ini mulai dari lurah sampai kepala dinas.

Selain itu, Pepen juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pejabat Pemerintah Kota Bekasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pepen dinonaktifkan dari jabatan wali kota Bekasi. Wakilnya, Tri Adhianto, kemudian ditunjuk menjadi Plt wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com