Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirikan Pagar di Trotoar Antasari, Mandor: Pejalan Kaki Masih Bisa Lewat

Kompas.com - 12/01/2022, 06:12 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Sebuah pagar sepanjang 5 meter terpasang di trotoar Jalan Jalan Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pagar itu terpasang di depan proyek pembangunan Toko Daging Nusantara.

Mandor proyek, Sarjono, mengakui pihaknya lah yang membangun pagar di atas trotoar itu. Sarjono pun mengklaim keberadaan pagar itu tidak mengganggu akses pejalan kaki.

"Saya pikir orang (pejalan kaki) masih bisa lewat," ucap Sarjono saat ditemui di lokasi, Selasa (11/1/2022).

Sarjono menyadari bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki. Namun ia membandingkan dengan keberadaan tiang beton jalan layang yang juga memakan sebagian trotoar.

"Ya tahu tidak boleh, tapi saya pikir aksesnya masih bisa, tiang (beton jalan layang) itu juga masih kepotong," katanya.

Adapun pagar itu sengaja didirikan untuk menghindari batu bangunan yang terpental saat proses pembangunan. Pekerja proyek khawatir batu yang terpental itu kemudian bisa mengenai mobil yang melintas.

"Ini buat penghalang agar batu tidak lompat ke jalan biar tidak terkena mobil," ujar Sarjono.

Sarjono pun menegasakan, pagar yang didirikan itu hanya bersifat sementara selama proyek pembangunan toko gading selesai. Adapun pendirian pagar itu merupakan inisiatif dari pekerja bangunan, bukan dari pemilik Toko Daging Nusantara.

"Tidak ada (arahan dari pemilik toko), ini inisiatif sendiri biar mengamankan batu lompat. Kalau kena mobil kan repot," kata Sarjono.

Didatangi Satpol PP

Pendirian pagar yang melanggar itu membuat Satpol PP dari Kelurahan Cipete Utara datang ke lokasi. Lurah Cipete Utara Nurcahya meminta pekerja pembangunan toko agar membongkar pagar yang mengganggu lintasan pejalan kaki.

"Sudah merusak trotoar milik Pemprov DKI Jakarta. Karena ini adalah trotoar hak untuk pejalan kaki," kata Nurcahya.

Nurcahya mengatakan, pembuatan pagar di atas trotoar dilakukan tanpa izin. Pemerintah juga tak akan mengizinkan apabila adanya permintaan dari pihak proyek untuk tindakan yang melanggar.

"Tanpa ada koordinasi, kalaupun koordinasi tidak pernah kita izinkan, karena ini adalah trotoar. Salah besar ketika ada warga yang memanfaatkan trotoar ini untuk proses pembangunan," kata Nurcahya.

Nurcahya mengatakan, berdirinya pagar di atas trotoar itu diketahui setelah adanya warga yang melaporkan ke Satpol PP beberapa waktu lalu.

(Reporter: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Irfan Maullana)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com