Penyekapan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut. Namun, pembahasan itu tak menghasilkan apa pun.
Pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap. Dia kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.
"Jam 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum ole A dan dikasih roti sama bapaknya F," sebut Sulistyawati.
Usai dikeluarkan, sempat terjadi cekcok antara Sulistyawati dan F.
Kepada F, Sulistyawati menyebut bahwa dirinya memiliki iktikad baik untuk memberikan Rp 500.000 serta ponsel miliknya, tetapi mengapa F menolak hal tersebut.
F lantas mengambil ponsel milik Sulistyawati.
"Kalau pun (ponsel) diberikan, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga," ujarnya.
Baca juga: Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Anak Berujung Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan
Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F.
Sulistyawati pun kembali ke kediamannya. Lantaran merasa disekap, dia melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).
"Saya pelaporan hari Senin ke Polres," katanya.
Sulistyawati mengaku meminjam uang ke F untuk memenuhi kebutuhannya.
"Ya kepepet karena kebutuhan ya. Kebetulan kan saya single parent anak saya dua," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.