Masing-masing warga yang mendapat kupon dapat menembus maksimal dua kemasan minyak goreng dengan berat satu liter per kemasan.
Adapun kriteria warga yang berhak menerima kupon pengambilan minyak goreng murah ini diatur oleh pihak Sinarmas dengan dibantu petugas rukun warga (RW).
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Subsidi Minyak Goreng dari Pemerintah Pusat Bisa Tekan Harga hingga Idul Fitri
Sejak dua bulan terakhir, harga minyak goreng terus mengalami lonjakan.
Harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya Rp 16.000/liter telah mencapai Rp 21.000/liter.
Lonjakan harga minyak goreng terjadi akibat meningkatnya harga kelapa sawit yang merupakan bahan dasar minyak goreng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.