JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai penjemputan paksa polisi terhadap Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dan aktivis HAM Haris Azhar menunjukkan polisi sebagai alat kekuasaan untuk menakuti masyarakat.
Adapun polisi menjemput paksa Fatia dan Haris untuk pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kedatangan pihak kepolisian Polda Metro Jaya ke kediaman Fatia dan Haris (Azhar) semakin menegaskan bahwa kepolisian dapat dijadikan alat negara untuk menakuti masyarakat yang sedang melakukan kritik terhadap pemerintah atau pejabat publik atas kebijakan yang dikeluarkan," kata Rivan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).
Padahal, kata Rivan, Fatia dan Haris mempunyai niat baik untuk melaksanakan pemeriksaan dan menunaikan panggilan dari pihak kepolisian.
Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa kali Fatia dan Haris melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena berhalangan hadir pada waktu yang telah ditentukan oleh polisi.
Akan tetapi, polisi tidak pernah memberikan respons yang serius atas permohonan penundaan waktu pemeriksaan yang dimintakan.
Karenanya, Rivan menilai pemanggilan serta proses hukum terhadap Fatia dan Haris terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Sebab, jika dibandingkan dengan banyak kasus lainnya, polisi kerap menunda laporan masyarakat sehingga membuat kasus tersebut mangkrak.
"Bahkan tak jarang polisi menolak laporan masyarakat sehingga memicu tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial. Sementara itu, dalam kasus Fatia dan Haris, Kepolisian begitu cepat memproses dan menindaklanjuti laporan dari Luhut Binsar Panjaitan," lanjut Rivan.
Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Naik Penyidikan, Haris Azhar-Fatia Masih Berstatus Saksi
Oleh karena itu, Rivan pun meminta Polda Metro Jaya menghentikan proses hukum terhadap upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Luhut terhadap Fatia dan Haris.
Ia juga meminta polisi menjamin ruang kebebasan berekspresi masyarakat, khususnya kepada Fatia dan Haris Azhar dalam menyampaikan pendapat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.