Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil di Depok Mau Jual Ginjal, Akui Tak Sanggup Lagi Gali Lubang Tutup Lubang

Kompas.com - 22/01/2022, 15:41 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kelimpungan akibat memiliki utang hampir Rp 1 miliar, seorang ibu hamil berinisial MM di Depok berencana menjual ginjal untuk melunasi utang-utang berikut bunga pinjamnya.

Jeratan utang bermula ketika perempuan 23 tahun tersebut mengajukan pinjaman online (pinjol) untuk menutupi kerugian bisnis minyak goreng baru ia rintis tiga bulan.

"(Pinjam) teman sih per orang. Dia (teman) juga ngusulin, nih pakai data saya buat ngajuin pinjaman online. Saya minjam Rp 10 (juta), minta dibalikinnya Rp 15 (juta) atau Rp 20 (juta), gitu," kata MM kepada Wartawan, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Demi Bayar Utang Rp 1 Miliar, Ibu Hamil Rela Jual Ginjal

Utang demi utang pun menumpuk, MM terus melakukan pinjaman kepada rentenir dengan menggunakan akun pinjol temannya.

MM mengaku bahwa pinjaman tersebut makin membengkak akibat bunganya yang terus-menerus naik.

Tidak hanya itu, MM juga melakukan pinjaman uang ke beberapa temannya untuk menutupi utang. Akhirnya, gali lubang tutup lubang terpaksa dilakukannya.

"Saya minjam sama dia untuk melunasi utang saya. Saya bingung dong mau bayar pakai apa, terus saya minjam lagi ke teman saya buat ganti teman saya," tutur MM.

Baca juga: Duduk Perkara Ibu Hamil di Depok Mau Jual Ginjalnya, Terlilit Utang dan Dikejar Rentenir

"Jadi sistemnya kayak gitu aja. Gali lubang tutup lubang. Namanya teman ya, kemarin kan pasti minta lebihan. Jadi yang bikin bengkak ya bunganya itu," lanjutnya.

Atas dasar itulah MM akhirnya berencana menjual ginjalnya untuk menutupi utang yang menumpuk hingga nyaris Rp 1 miliar. Ia tak segan membagikan rencananya itu melalui media sosial.

"Sengaja share ke media sosial karena saya niat jual ginjal, biar saya tuh bisa tenang, hidup saya enggak dikejar orang," kata MM.

Tidak berhenti di situ saja, MM bahkan sempat menyambangi rumah sakit.

Baca juga: Ibu Hamil di Depok Mau Jual Ginjal, Mulanya Rugi Nyaris Rp 1 Miliar dari Bisnis Minyak Goreng

"Kemarin sempat ke beberapa rumah sakit, cuma risikonya gede. Apalagi kondisi setelah melahirkan. Enggak boleh banyak capek," katanya.

Dia mengaku siap menerima risiko setelah ginjal di tubuhnya tersisa satu. Pihak keluarga pun menyetujui langkah yang akan diambil MM.

"Iya, saya niat jual ginjal biar hidup saya tenang enggak dikejar-kejar orang. Saya sudah nerima, sudah siap ke depannya seperti apa jika ginjal saya sudah terjual. Suami juga sudah setuju," ujarnya.

MM terlilit utang lantaran menderita kebangkrutan bisnis minyak goreng yang baru dia rintis tiga bulan.

Baca juga: Ibu Hamil di Depok Ingin Jual Ginjal, Apakah Jual Beli Organ Tubuh Dibolehkan?

"Saya baru bisnis minyak goreng sama bisnis online. Karena baru pertama kali, saya enggak bisa mengendalikan jadi saya mengalami kerugian cukup besar," pungkas MM.

Penting diketahui jual beli organ tubuh dilarang oleh Undang-Undang. Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.

Ancaman pidana terhadap jual beli organ tubuh paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com