Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Kasus Penyekapan Wanita di Tangerang Diamankan Polisi

Kompas.com - 23/01/2022, 21:05 WIB
Joy Andre,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua tersangka penyekapan terhadap seorang wanita di Ciledug Indah II, Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Metro Tangerang Kota.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu. Inisialnya SF dan FT. Saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

SF (40) dan FT (26) diamankan kepolisian usai mereka berdua menyekap Sulistyawati (45) di Ciledug, Kota Tangerang pada awal Januari lalu.

Dalam kasus penyekapan tersebut, kedua tersangka menjalankan aksinya agar korban melunasi hutangnya.

Baca juga: Selidiki Kasus Penyekapan di Ciledug Indah II, Polisi Minta Klarifikasi Korban

"Karena hutang korban tidak dibayarkan, mereka menggunakan cara-cara lain sehingga terjadilah penyekapan yang dalam hukumnya itu Pasal 333 tentang merampas kemerdekaan orang lain," ujar Komarudin.

Menurut dia, kedua tersangka terancam hukuman kurungan enam tahun penjara.

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara," ujarnya.

Sulistyawati sebelumnya mengaku disekap oleh seorang perempuan berinisial F di Ciledug Indah II, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada 7-8 Januari 2022.

Sulistyawati disekap karena tak mampu membayar utang kepada F.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin berujar, pihaknya telah menerima laporan yang diajukan oleh Sulistyawati.

"Iya, (Sulistyawati) sudah buat laporan. Sementara laporan baru kami terima," ujarnya kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com