Salin Artikel

Dua Tersangka Kasus Penyekapan Wanita di Tangerang Diamankan Polisi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua tersangka penyekapan terhadap seorang wanita di Ciledug Indah II, Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Metro Tangerang Kota.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari yang lalu. Inisialnya SF dan FT. Saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

SF (40) dan FT (26) diamankan kepolisian usai mereka berdua menyekap Sulistyawati (45) di Ciledug, Kota Tangerang pada awal Januari lalu.

Dalam kasus penyekapan tersebut, kedua tersangka menjalankan aksinya agar korban melunasi hutangnya.

"Karena hutang korban tidak dibayarkan, mereka menggunakan cara-cara lain sehingga terjadilah penyekapan yang dalam hukumnya itu Pasal 333 tentang merampas kemerdekaan orang lain," ujar Komarudin.

Menurut dia, kedua tersangka terancam hukuman kurungan enam tahun penjara.

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara," ujarnya.

Sulistyawati sebelumnya mengaku disekap oleh seorang perempuan berinisial F di Ciledug Indah II, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada 7-8 Januari 2022.

Sulistyawati disekap karena tak mampu membayar utang kepada F.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin berujar, pihaknya telah menerima laporan yang diajukan oleh Sulistyawati.

"Iya, (Sulistyawati) sudah buat laporan. Sementara laporan baru kami terima," ujarnya kepada awak media, Kamis (13/1/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/23/21055871/dua-tersangka-kasus-penyekapan-wanita-di-tangerang-diamankan-polisi

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke