Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Mobil Konvoi di Tol Andara Ditegur Polisi karena Tak Izin Bikin Dokumentasi

Kompas.com - 24/01/2022, 16:53 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drifter nasional, Akbar Rais, membantah rombongannya berhenti di tengah jalan Tol Depok-Antasari kawasan Andara untuk membuat video dokumentasi hingga ditegur polisi.

Akbar menjelaskan, konvoi mobil berkategori mewah itu ditegur kepolisian karena belum meminta izin kepada pengelola jalan tol untuk membuat dokumentasi.

"Intinya kesalahan kami adalah kami tidak izin untuk video di dalam tol Andara," ujar Akbar, saat memberikan keterangan, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara Langgar Batas Kecepatan Minimum

Menurut Akbar, polisi datang dan memberhentikan rombongannya setelah dihubungi oleh pengelola jalan tol.

Dia mengatakan, rombongannya melaju dengan kecepatan rendah karena baru melewati gerbang masuk tol dan dihambat oleh petugas.

"Kan baru masuk tol, baru masuk tol itu mobil di depan kami diperlambat sama pihak pengelola tol, jadi bukan diberhentikan ya, diperlambat gitu," kata Akbar.

Dia menuturkan, konvoi kendaraan baru benar-benar berhenti setelah diberhentikan oleh polisi patroli jalan raya (PJR)

"Jadi kami rombongan, mau enggak mau kan kami mengikuti kecepatan yang di depan. Baru lah PJR datang, baru kami diberhentikan," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Sebut Peserta Konvoi Mobil di Tol Andara Tak Berhenti, tapi Berjalan Pelan dan Ganggu Lalin

Sebelumnya, kepolisian menyebutkan bahwa rombongan mobil yang membuat video dokumentasi di tengah Jalan Tol Depok-Antasari (Andara) tak berhenti, tetapi melaju dengan kecepatan rendah.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menjelaskan, mobil-mobil tersebut melaju pelan-pelan memenuhi jalur Tol Andara.

"Sebenarnya mereka itu jalan tapi jalannya pelan dan memenuhi jalur. Terus ada yang mengambil video dokumentasi," ujar Sutikno, saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Sutikno menyebutkan, tindakan yang dilakukan oleh para pengemudi mobil tersebut melanggar aturan batas kecepatan kendaraan di jalan bebas hambatan.

"Undang-Undang mengatur di tol itu kecepatan paling rendah 60 kilometer per jam. Kalau mereka kurang dari kecepatan itu, yang pasti (arus lalu lintas) terhambat," ungkap Sutikno.

Baca juga: Peserta Konvoi di Tol Andara: Ada Mobil Ugal-ugalan Masuk Robongan, Tiba-tiba Kami Diblok Polisi

Meski begitu, Sutikno mengakui bahwa petugas tidak menilang, hanya memberikan teguran. Hal itu karena para pengendara tersebut membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengakui kesalahannya yang melaju pelan di jalan tol.

"Hanya dilakukan peneguran sama anggota di lapangan. Pemobil juga kooperatif, memohon maaf, dan mengakui kesalahan. Dia juga berjanji tidak akan lakukan kesalahan lagi," ungkap Sutikno.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com