JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kantor pinjol tersebut digerebek oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Iya, iya benar (kantor pinjol digerebek). Ini saya mau ke sana," kata Zulpan dikutip Warta Kota, Rabu.
Baca juga: Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Kakek di Cakung Tak Punya Hubungan dengan Korban
Namun, Zulpan masih enggan merinci terkait penggerebekan kantor pinjol tersebut.
Ia hanya menyebutkan bahwa sejumlah karyawan perusahaan pinjol sudah diamankan kepolisian.
Ia berjanji akan memberikan informasi soal kasus itu saat tiba di lokasi markas pinjol.
"Nanti di lokasi. Belum disampaikan detailnya sekarang," tutur Zulpan.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Sejumlah Karyawan Digelandang saat Polisi Geruduk Markas Pinjol Ilegal di Penjaringan". (Warta Kota/Desy Selviany)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.