TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, telah terjadi praktik pungutan liar di kawasan wisata Pasar Lama.
Dia berujar, pihaknya mengetahui praktik pungli itu berdasar laporan masyarakat.
Sebagai informasi, kawasan wisata Pasar Lama berisikan puluhan hingga seratusan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi setiap hari di area jalan di kawasan itu.
Tak hanya PKL, ada juga pedagang yang sudah beroperasi di bangunan resmi.
Baca juga: MAKI Laporan Dugaan Pungli Oknum Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Capai Rp 1,7 Miliar
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," sebutnya pada awak media, Kamis (27/1/2022).
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama.
"Timnya Pak Kapolres sudah koordinasi. Mudah-mudahanan bisa kita tangani bersama," ucap Arief.
Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pungli, Kepala Pasar Tumenggungan Kebumen Dicopot
Sebagai bentuk rencana jangka panjang, agar tak lagi terjadi praktik pungli di kawasan itu, Pemkot Tangerang hendak membuat regulasi khusus.
Regulasi tersebut akan mengatur soal retribusi para PKL yang berjualan di sana.
Menurut politikus Demokrat itu, dengan adanya aturan soal retribusi para PKL di sana, maka tak akan ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang.
"Ya ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas," tutur Arief.
"Jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.