"Pokoknya sampah sudah kita taruh sini saja, pagi sudah bersih," tutur dia.
Sebagai informasi, terdapat puluhan PKL yang berjualan setiap hari di kawasan kuliner Pasar Lama. Selain PKL, ada juga pedagang yang berjualan di bangunan resmi.
Baca juga: Pungli di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel, Pedagang Diminta Uang Event hingga Jatah Preman
Adapun praktik pungli di kawasan kuliner Pasar Lama diungkap oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakat, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," ujar Arief, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama.
Sebagai bentuk rencana jangka panjang agar tak lagi terjadi praktik pungli di kawasan itu, Pemkot Tangerang hendak membuat regulasi khusus.
Regulasi tersebut akan mengatur soal retribusi para PKL yang berjualan di sana.
Politisi Partai Demokrat itu berharap tidak ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang setelah adanya aturan soal retribusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.