Kata dia, anggota polisi yang diamankan berjumlah satu orang dan berasal dari satuan Polda Metro Jaya.
"Kejadiannya beberapa hari lalu, mungkin ada surat tugas untuk mengamankan di sana, masyarakat enggak terima," kata Nurdin dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin.
Baca juga: Pengelola Gedung di Kebayoran Ubah Trotoar jadi Miring untuk Mudahkan Akses Kendaraan
Nurdin tidak merinci barang bukti apa yang hendak diamankan oleh anggota tersebut.
Nurdin mengatakan, saat diamankan warga, anggota polisi tersebut bersama enam orang lainnya yang merupakan masyarakat sipil biasa.
Anggota polisi tersebut sempat diamankan di Polsek Cibaliung dan kemudian dibawa ke Polres Pandeglang.
Di Polres Pandeglang, kata Nurdin, anggota tersebut sempat diproses beberapa jam lalu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Penanganan pertama di polres, sekarang sudah ke Polda Metro Jaya, silakan langsung menghubungi Polda Metro," kata Nurdin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.