Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin PTM 100 Persen Dievaluasi, Pemkot Depok Bakal Kirim Surat ke Kemendagri

Kompas.com - 01/02/2022, 21:38 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hendak mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana berujar, pihaknya hendak mengirim surat ke Kemendagri lantaran peraturan soal PTM 100 persen diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri.

Adapun SKB itu menjadi salah satu dasar aturan PTM yang tercantum dalam Instruksi Dalam Negeri (Inmendagri), yang dibuat oleh Kemendagri.

"Di dalam Inmendagri, Depok itu ditetapkan (status PPKM) level 2. Lalu untuk PTMT (pembelajaran tatap muka terbatas) dalam Inmendagri disampaikan bahwa merujuk pada SKB 4 menteri," sebut Dadang pada awak media, Selasa (1/2/2022).

"Jadi karena kita satu komando dari pusat, maka ketika PPKM level 2, PTM 100 persen (diterapkan di Kota Depok)," sambungnya.

Baca juga: Jokowi Minta PTM di Jakarta Dievaluasi, Anies: Kami Monitor

Lantaran kewenangan soal Inmendagri itu dimiliki oleh Kemendagri, Pemkot Depok mengirimkan surat agar PTM 100 persen dievaluasi.

Menurut Dadang, pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk bertindak di luar SKB 4 Menteri, yang menjadi dasar Inmendagri.

"Untuk evaluasi kembali ke Pak Mendagri dan Pak Gubernur (Jawa Barat). Karena secara kewenangan, ini kan ada di pusat ya. Dan sudah diarahkan di situ bahwa daerah tidak diperkenankan untuk menambah syarat dalam pelaksanaan PTMT. Harus merujuk ke SKB 4 Menteri," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Dadang belum menyebut kapan tanggal pastinya Pemkot Depok bakal mengirimkan surat tersebut.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah mengimbau agar PTM 100 persen tidak dilanjutkan sementara ini di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Muncul Klaster Penularan Covid-19 di Sekolah, Saatnya PTM Dihentikan Sementara

Menurut IDAI, vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun baru saja digulirkan pekan kedua Desember, sehingga semua anak baru mendapatkan satu dosis vaksin, bahkan ada yang belum mendapatkan dosis pertama.

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, PTM 100 persen pada anak-anak yang belum vaksinasi lengkap, terlebih pada anak-anak kecil yang belum begitu pandai melakukan protokol kesehatan 100 persen, dinilainya sangat mengkhawatirkan.

"Kita sebetulnya sudah senang laporan tiap cabang kasus menurun, situasi ini jika dipaksakan PTM 100 persen tanpa ada opsi lain, tanpa ada orpsi hybrid, selain bikin galau orangtua yang concern terhadap vaksinasi, usia PAUD belum vaksin sudah masuk sekolah, ini sesuatu yang perlu disikapi," ujarnya dalam diskusi daring IDAI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com