Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Spesialis Ponsel dan Laptop di Karang Anyar Tertangkap, Polisi: Pelaku Cukup Lihai, Temannya Masuk DPO

Kompas.com - 02/02/2022, 14:43 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sawah Besar berhasil menangkap Rio Alfaro, seorang pencuri spesialis barang elektronik di wilayah Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar Komisaris Polisi (Kompol) Maulana Mukarom mengatakan, Rio Alfaro cukup ahli dalam mencuri barang-barang elektronik berupa telepon seluler, laptop, dan lainnya.

"Pelaku ini sangat meresahkan warga Karang Anyar Kecamatan Sawah Besar. Pelaku cukup lihai dalam menjalankan aksinya," ujar Maulana Mukarom dalam keterangannya, Rabu (2/1/2022).

Baca juga: Sambil Gendong Cucu, Kakek Kejar Pencuri yang Bawa Kabur Motornya

Pelaku Rio Alfaro merupakan warga Cempaka Baru, RT 06 RW 06, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ketika menjalankan aksinya, pelaku selalu mengincar rumah warga, kontrakan, dan rumah kos.

Maulana Mukarom mengungkapkan bahwa Rio Alfaro dalam menjalankan aksinya ditemani bersama dengan CRL. Namun, saat ini CRL masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku biasanya menjalankan aksi berdua. Rio Alfaro yang melakukan pencurian dan CRL melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat ini CRL masuk dalam DPO," ucapnya.

Satreskrim Polsek Sawah Besar berhasil mengumpulkan barang bukti rekaman CCTV.

Baca juga: Berupaya Tabrak Polisi Saat Akan Ditangkap di Cipondoh, Pencuri Motor Ditembak, lalu Tewas di RS

"Berangkat dari rekaman itu petugas langsung melakukan pengejaran. Kalau pengakuan pelaku, aksi kejahatannya sering dilakukan di wilayah Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, hasil dari perlakuan pencurian langsung di jual dan dibagi dua oleh CRL yang masih DPO. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan empat buah telepon seluler dari berbagai tipe dan satu buah laptop.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com